Kini PLN telah melakukan pemetaan risiko dan mitigasinya dalam proses bisnis. Upaya ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya peraturan internal yang mengatur tentang K3.
ILO menggelar webinar nasional dan meluncurkan laporan global, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dan pelibatan semua tingkatan, dari tingkat nasional hingga tingkat tempat kerja.
Diperingati setiap tahun pada tanggal 28 April, Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia mempromosikan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja secara global dan nasional.
ILO dan Kadin Indonesia bekerja sama untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)