Diperingati setiap tahun pada tanggal 28 April, Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia mempromosikan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja secara global dan nasional.
ILO dan Kadin Indonesia bekerja sama untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)