Protes warganet kepada Kominfo atas aturan PSE tidak hanya dengan beramai-ramai menggunakan hashtag #BlokirKominfo di dunia maya, namun juga dengan aksi 'siram air pipis' ke gedung Kementerian Kominfo
Apabila masih ada perusahaan teknologi belum melakukan pendaftaran PSE lingkup privat, Kementerian Kominfo akan mulai mengirimkan surat teguran esok hari.
Masyarakat bereaksi atas kebijakan pemerintah yang akan memblokir WhatsApp dan aplikasi lainnya, jika belum mendaftarkan sebagai PSE. Apa aplikasi alternatif yang bisa digunakan oleh publik?
Kominfo memastikan bahwa kewajiban ini tidak berhubungan dengan pengendalian konten di Google dan lainnya, seperti yang ditakutkan publik terkait “pasal karet”.
Berdasarkan situs Kominfo, penyelenggara sistem elektronik yang belum mendaftar termasuk Facebook, WhatsApp, dan Google. PSE asing yang sudah mendaftar adalah TikTok dan Linktree.
Kominfo menerima kunjungan Dubes Prancis dalam membahas perkembangan Satria-1 pada Selasa (26/10). Satelit Republik Indonesia atau Satria-1 telah selesai didesain dan segera lanjut ke tahap produksi.