Tak Ada di UU TPKS, Pemerkosaan dan Aborsi Akan Diatur Revisi KUHP
UU TPKS sudah menjelaskan berbagai kejahatan seksual yang masuk kategori TPKS. Namun khusus untuk pemerkosaan dan aborsi diperlukan harmonisasi pada Revisi KUHP untuk mempermudah pembuktiannya.