Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster atau benur menimbulkan pro dan kontra. Perang opini muncul di Twitter, dipicu penolakan dari Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Dalam akun @susipudjiastuti, ia mengatakan lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah hanya karena ketamakan manusia untuk menuai bibitnya. “1 backpack bibit lobster minimal 8 ribu ekor, rupiahnya sama dengan 2 Harley = 60 Brompton,” cuitnya pada pekan lalu.

Kalau benih ini tidak diambil di laut dan jadi besar minimal harga lobsternya jadi setara 20 motor Harley-Davidson atau 600 sepeda Brompton. “Negara lain yang punya bibitnya tidak mau jual. Kecuali kita, karena bodoh,” katanya.

Larangan ekspor benih lobster muncul ketika Susi menjadi menteri. Aturannya tertuang dalam Pereaturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah RI.

(Baca: Beda Kebijakan Menteri Edhy dan Susi, dari Lobster hingga Kapal Maling)

Sebelum aturan itu terbit penangkapan benih lobster terjadi terus-menerus. Permintaan semakin tinggi karena nilainya yang menguntungkan. Jutaan ekor bibit lobster itu sebagian besar diekspor ke Vietnam.

Namun, penangkapan benih yang tak terkendali membuat hasil tangkapan menurun. Populasi lobster terancam. Pengambilan bibit terbesar, menurut Susi, terjadi di wilayah selatan Jawa dan barat Sumatera.

Dulu lelang lobster di pasar ikan Pangandaran, Jawa Barat, bisa minimal satu ton. “Sekarang 50 kilogram saja sudah banyak,” ucap Susi.

Kelangkaan membuat harganya terkerek. Harga lobster mutiara yang awalnya Rp 500 ribu sampai dengan Rp 2,5 juta per kilogram, sekarang sudah Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per 800 gram. Kalau lobster itu diekspor ke Vietnam hanya dalam bentuk bibit harganya Rp 139 ribu per ekor.

“Karena itu, saya putuskan pada 2015 untuk membatasi pengambilan lobster minimal size 200 gram per ekor,” kata Susi. “Bibit saya larang untuk diambil dan dari data menunjukkan empat tahun terakhir ekspor lobster Indonesia naik.”

(Baca: Ekspor Benih Lobster Diprotes, Menteri Edhy: Saya Tidak Akan Mundur)

BUDIDAYA LOBSTER MOROTAI
 Ilustrasi budidaya lobster. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana membuka keran ekspor benih lobster. (ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A)

Menurut data Badan Pusat Statistik, ekspor lobster dewasa dalam keadaan hidup sejak 2014 hingga kuartal III-2019 memang menunjukkan tren kenaikan. Sepanjang 2014 volumenya hanya 792 ribu kilogram. Pada kuartal III-2019 angkanya sudah di 714 ribu kilogram.

Jika pertumbuhan setiap kuartal konstan, ekspor lobster sepanjang tahun ini bisa melebihi 950 kilogram. Di antara rentang waktu tersebut (sepanjang 2014 sampai kuartal III-2019), ekspor tertinggi terjadi pada 2017 sebanyak 1,28 juta kilogram atau senilai US$ 15 juta.

Susi juga berdalih larangan itu untuk menjaga plasma nutfah Indonesia. Spesies lobster yang punya nilai ekonomi tinggi harus dijaga keberlanjutan jenisnya.

Dengan semua alasan tersebut, Susi tentu banjir dukungan. Ekonom Faisal Basri menyayangkan rencana pembukaan ekspor benih lobster. Pasalnya, harga benih jauh lebih murah ketimbang dewasa. Di sisi lain, hewan crustaceans itu memiliki potensi ekspor yang besar.

Ia menduga ada sindikat mafia di balik rencana membuka keran ekspor bibit lobster. "Belum dua bulan kabinet, larangan ekspor benih lobster dicabut. Sudah gila ini," kata Faisal pada Selasa pekan lalu. 

Sementara Menteri Edhy menilai larangan yang dibuat oleh Susi hanya membuat maraknya penyelundupan. Kementerian ingin membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur dan memberi nilai tambah kepada masyarakat. “Kalau dibiarkan, nyatanya penyelundupan tetap berjalan,” katanya.

Namun, rencana ini pun masih dalam tahap wacana. Pihaknya masih mengkaji semua kemungkinan, belum ada keputusan mutlak. Pada prinsipnya, Kementerian ingin kelestarian lingkungan dan mata pencaharian nelayan berjalan beriringan.

 (Baca: Dikritik Susi, Jokowi Bela Kebijakan Ekspor Benih Lobster)

Senada dengan Edhy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mendukung wacana dibukanya keran ekspor. “Daripada sekarang diselundupin 80%, kan lebih bagus dikontrol,” katanya.

Dari grafik Databoks di bawah ini terlihat selama periode 2015 hingga Juni 2019 terjadi 254 kasus penyelundupan benih lobster. Total yang berhasil diselamatkan mencapai 8,6 juta ekor atau senilai Rp 1,2 triliun.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto, Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement