DPR Sentil Kementan soal Pengajuan Anggaran Wabah PMK Rp 2 Triliun

Amelia Yesidora
13 Juni 2022, 14:41
Petugas memindahkan sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Kapal Camara Nusantara ke truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Petugas memindahkan sapi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Kapal Camara Nusantara ke truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegur Kementerian Pertanian (Kementan) karena tidak memberikan rincian yang cukup jelas mengenai pengajuan anggaran tambahan untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada tahun anggaran 2023. Kementerian Pertanian juga dinilai tidak serius dalam menyusun program anggaran kerja 2023.

"Beberapa waktu lalu teman-teman ada yang mengusulkan tambahan untuk penanganan PMK Rp 2 triliun, tapi saya bersama pimpinan lain sepakat tolak,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, saat rapat kerja dengan Menteri Pertanian dan jajarannya di Jakarta, Senin (13/6).

Dia mengatakan, DPR pada dasarnya setuju memberikan anggaran untuk penanganan wabah PMK. Pihaknya bahkan bersedia menyetujui anggaran yang lebih besar jika dibutuhkan. Namun, pengajuan anggaran tersebut harus diberi keterangan yang rinci.

“Kami tidak mau memberi cek kosong. Nanti kalau ada apa-apa, kami berlima (sebagai) pimpinan Komisi IV, ang bermasalah,” ujarnya.

Sudin juga mempertanyakan keseriusan Kementan dalam menyusun kegiatan dan program 2023. Dia menilai hal tersebut belum tergambarkan dalam bahan yang telah disampaikan Kementan.

 "Di antaranya terkait usulan yang pernah disampaikan Kementan di mana hingga saat ini belum tergambarkan rincian kegiatan dan usulan tersebut dalam bahan yang disampaikan," jelasnya.

 Relokasi Anggaran

Kementerian Pertanian (Kementan) telah meningkatkan anggaran untuk menangani kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak di Indonesia. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut alokasi penanganan penyakit ini sebesar Rp 180,78 miliar pada 2022.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...