800 Ribu Dosis Vaksin PMK Tiba di Indonesia, Besok Didistribusikan

Tia Dwitiani Komalasari
17 Juni 2022, 12:09
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 h
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa mulut sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk ke wilayah Kota Tangerang pada 14 hari sebelum Idul Adha guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sebanyak  800 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat dini hari (17/6). Vaksin tersebut akan langsung didistribusikan ke berbagai daerah sebagai upaya percepatan penanganan wabah PMK.

"Hari ini kami dapatkan 800 ribu dosis dan mulai besok sudah bisa dilakukan delivery. Dan 3 juta dosis kami sudah yakinkan bisa sampai di Indonesia, secara bertahap tentu saja," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya saat menerima kedatangan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta.

Advertisement

Dia berharap,  kedatangan vaksin bisa disambut dengan sigap melalui kerja sama yang baik oleh pemerintah daerah, crisis center, dan gugus tugas di kabupaten dan provinsi. Dengan demikian, mereka mampu mempersiapkan penyuntikan sekaligus melakukan pengobatan secara maksimal.

"Saya berharap gugus tugas yang ada di kabupaten, crisis center yang ada di kabupaten atau provinsi, dan secara nasional sudah mempersiapkan diri untuk melakukan penyuntikan vaksin," katanya.

 Syahrul mengatakan, distribusi vaksin akan dilakukan pada wilayah wabah PMK yang sudah dipetakan sebelumnya. Kementerian Pertanian sudah mengategorikan hewan ternak yang diprioritaskan mendapatkan vaksin PMK.

Penyuntikan vaksin akan diprioritaskan untuk hewan sehat yang berada di zona merah dan kuning. Selain itu, vaksin PMK juga diprioritaskan pada hewan ternak yang berada di wilayah sumber pembibitan, serta bagi ternak yang berada di wilayah sentra peternakan sapi perah.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement