Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

Image title
22 Juni 2022, 09:37
Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha menemui Jaksa Agung RI, ST Baharuddin untuk Melaporkan Terkait Dugaan Kasus Korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero)
Katadata
Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha menemui Jaksa Agung RI, ST Baharuddin untuk Melaporkan Terkait Dugaan Kasus Korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero)

Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2011-2021 mencapai USD 609 juta atau sekitar Rp 8,8 Triliun. Berkas kasus korupsi ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa kerugian disebabkan proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada (PPA), prinsip-prinsip pengadaan BUMN, dan prinsip business judgment rule.

“Mengakibatkan performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata  Ketut dalam keterangan resminya pada Selasa (21/6) malam.

 Ketut mengungkapkan bahwa mantan Vice President Strategic Management Office Garuda, Setijo Awibowo tidak melakukan tahapan perencanaan berdasarkan laporan analisa pasar, laporan rencana rute, laporan analisa kebutuhan pesawat, dan rekomendasi serta persetujuan Board of Direction (BOD) atau jajaran direksi. Kemudian pada tahap pengadaan, Setijo melakukan evaluasi mendahului Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

“Itu tidak sesuai dengan konsep bisnis full service airline PT Garuda Indonesia Tbk,” ungkapnya.

Selain itu, penetapan pemenang pesawat Bombardier CRJ-1000 dilakukan tidak transparan oleh mantan Direktur Utama Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik Hadinoto, mantan Executive Project Manager Agus Wahjudo, dan mantan Vice Precident Treasury Management Albert Burhan. Hal itu disebabkan penentuan kriteria yang tidak konsisten dan penentuan pemenang yang tidak akuntabel.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...