Kementan Kembali Datangkan 10 Juta Vaksin PMK Bulan Depan

Andi M. Arief
31 Agustus 2022, 19:52
Petugas Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyiapkan vaksin PMK untuk sapi di Banda Aceh, Aceh, Jumat (29/7/2022).
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/tom.
Petugas Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyiapkan vaksin PMK untuk sapi di Banda Aceh, Aceh, Jumat (29/7/2022).

Kementerian Pertanian atau Kementan akan mendatangkan kembali 10,25 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku atau PMK per September 2022. Berdasarkan data Kementan, jumlah hewan ternak yang menjadi target vaksin PMK mencapai 14 juta ekor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah, mengatakan setiap ternak akan mendapatkan dua dosis vaksin PMK. Dengan demikian, total kebutuhan vaksin PMK di dalam negeri diprediksi mencapai 29,6 juta dosis.

"Jadi, target vaksin kita yang tersedia untuk 14 juta ekor dari total wilayah yang terdampak. Anggaran tahun ini tidak tersedia untuk vaksinasi kambing, domba, dan babi," kata Nasrullah dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (31/8).

Nasrullah mengatakan, sebelumnya pemerintah sudah mengimpor 3 juta dosis vaksin impor yang tiba di Indonesia. Namun demikian, baru 1,82 juta dosis vaksin PMK yang diberikan pada ternak.

Dia mengatakan pemerintah juga telah mendapatkan bantuan vaksin PMK dari Australia sebanyak 3 juta dosis. Sejauh ini, bantuan vaksin PMK Australia yang telah masuk ke dalam negeri baru mencapai 1 juta dosis.

Artinya, jumlah vaksin PMK yang belum disuntikkan ke ternak saat ini mencapai sekitar 2,1 juta dosis. Angka tersebut akan bertambah setidaknya menjadi 12,35 juta dosis pada bulan depan.

Nasrullah mengatakan anggaran yang telah digunakan untuk pengadaan vaksin selama ini mencapai Rp 30,1 miliar. Selain itu, nilai pembelian vaksin yang telah berkontrak adalah Rp 282 miliar.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...