BNPB telah menetapkan status Keadaan Tertentu Darurat penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat untuk percepatan penanganan di daerah masing-masing.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan sejumlah prosedur terhadap hewan kurban atau ternak yang boleh didistribusikan ke daerah yang terpapar PMK
Jelang Iduladha, para peternak terancam wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan sebagainya.
Pakar menduga wabah PMK pada hewan ternak yang terjadi di Indonesia imbas dari peningkatan kasus penyakit tersebut yang telah terjadi di beberapa negara kawasan Asia Tenggara.
Penyakit mulut dan kuku kini tengah mewabah. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan lain sebagainya. Berikut penjelasan seputar penyakit ini yang perlu dipahami.