Ribuan Ton Produk Olahan Susu Impor Terancam Dimusnahkan

Andi M. Arief
14 September 2022, 14:10
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengunjungi gudang penyimpanan produk olahan susu impor di Kawasan Industri Sentul, Bogor, Rabu (14/9).
Andi M. Arief/Katadata
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengunjungi gudang penyimpanan produk olahan susu impor di Kawasan Industri Sentul, Bogor, Rabu (14/9).

Kementerian Perdagangan atau Kemendag telah menahan 2.735 ton produk impor olahan susu sapi berbentuk susu skim bubuk, keju, whey protein, dan lainnya senilai Rp 120 miliar. Berdasarkan penelusuran Katadata,  bubuk susu sapi tersebut dimiliki oleh PT Anta Tirta Kirana atau ATK.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa Kemendag telah menahan ribuan ton bahan pangan olahan tersebut di Kawasan Industri Sentul karena tidak memiliki dokumen Perizinan Impor. Saat ini, pemilik produk dihadapkan pada dua pilihan, yakni pemusnahan atau re-ekspor.

 Zulkifli mengatakan, manajemen ATK telah mengakui kesalahan tersebut. Berdasarkan temuan Zulkifli, ATK telah mengikuti prosedur permohonan penerbitan persetujuan impor dengan benar, yakni meminta rekomendasi impor kepada Kementerian Pertanian.

"Surat-surat sudah mengurus ke Kementerian Pertanian, tapi lama penerbitannya. Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan surat rekomendasi dan bersurat ke Kementerian Perdagangan, tapi hasilnya di sini ATK sudah pesan," kata Zulkifli di gudang milik ATK, Rabu (14/9).

Zulkifli menyatakan ATK tetap mengimpor produk tersebut agar pemasok bahan baku dari negara asal tidak terkena penalti. Selain itu, impor tetap berjalan untuk memenuhi kontrak dengan industri pengguna di dalam negeri.

 Dalam catatan Kemendag, ATK sebelumnya telah patuh memenuhi syarat-syarat impor yang berlaku sebelum kejadian ini. Oleh karena itu, Zulkifli menyarankan manajemen ATK untuk melakukan re-ekspor barang-barang yang telah ditahan tersebut.

Di samping itu, Zulkifli menekankan akan memperbaiki koordinasi antar kementerian terkait persyaratan impor. Menurutnya, hal tersebut penting agar proses produksi pelaku industri domestik tidak terhambat.

"Karena administrasi yang menyebabkan penerbitan dokumen mungkin lama dan mereka ATK harus cepat melakukan pemesanan, jadinya melanggar. Koordinasi ini yang harus diluruskan," kata Zulkifli.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan penahanan tersebut merupakan hasil dari pengawasan post-border yang dilakukan Kemendag pada 5 September 2022. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri perdagangan atau Permendag No. 51-2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border).

Veri yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag ini menjelaskan penerbitan Persetujuan Impor hanya dilakukan setelah menerima rekomendasi teknis. Adapun, rekomendasi teknis terkait impor produk olahan susu bubuk diterbitkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Veri mengatakan ATK telah melakukan permohonan penerbitan rekomendasi impor tersebut cukup lama. Namun demikian, surat tersebut tidak kunjung terbit sampai waktu pengapalan produk susu bubuk tersebut.

 Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Juli 2022 bahwa Indonesia mengimpor bahan baku/penolong senilai US$16,7 miliar. Nilai ini tumbuh 44,49% dibanding Juli tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Impor barang modal juga tumbuh 44,33% (yoy) ke US$3 miliar, sementara impor barang konsumsi tumbuh 1,3% (yoy) ke US$1,65 miliar pada periode sama.

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...