GPEI Gandeng Perusahaan Italia Hindari Penipuan Mitra Ekspor dan Impor
Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia atau GPEI menggandeng perusahaan data bisnis global asal Italia, CRIF, untuk memanfaatkan platform informasi risiko bernama SkyMinder. Platform ini dapat memberikan informasi yang bisa menghindari penipuan dari mitra ekspor dan impor.
Country Director CRIF Indonesia, Novi Rolastuti, mengatakan due diligence atau uji tuntas riwayat keuangan penting ketika bekerja sama dalam transaksi perdagangan internasional. Namun demikian, survei yang dilakukan oleh Crif menunjukkan bahwa lebih dari 80% eksportir dan importir tidak melakukan uji tuntas terhadap mitra, pemasok, atau vendor.
"Sebanyak 32% dari mereka bahkan menderita kerugian tahunan lebih dari Rp 1 miliar. Ini harus disikapi bersama dengan solusi konkrit," ujar Novi dalam acara Signing Ceremony CRIF bersama GPEI, di Jakarta, pada Rabu (9/11).
Akibatnya, banyak kejadian penipuan yang terjadi dalam transaksi perdagangan international. Contact center dan media sosial Bea Cukai mencatat terdapat 689 pengaduan penipuan yang diterima di Indonesia pada juni 2022.
Selain itu, studi yang dilakukan Kroll, perusahaan konsultan investigatif dan risiko, bersama Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) terhadap 241 perusahaan di Indonesia antara Februari-Juli 2021 mengungkapkan 80% responden pernah mengalami tindakan penipuan dan kecurangan.
"Jika kita memasuki perdagangan internasional tanpa wawasan yang mendalam, para pelaku bisnis dapat menderita kerugian. Diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk memastikan transaksi bisnis yang berjalan aman, efisien, dan efektif, termasuk mitigasi risiko dan due diligence pada pelaku ekspor-impor," ujar Novi.
Novi mengatakan, Skyminder menyediakan informasi keuangan, komersial, dan kredit yang mendalam di lebih dari 230 juta perusahaan di seluruh dunia. Selain itu, platform ini juga berfungsi dalam mengumpulkan dan menyediakan informasi tentang perusahaan untuk penilaian kredit dan rekomendasi kredit yang andal.