KAI Tambah 51 Perjalanan Kereta Api per Hari Selama Libur Nataru
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah 51 perjalanan kereta api per hari selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 atau Nataru. Penambahan kereta tersebut mulai 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
"Dengan demikian, rata-rata jumlah perjalanan kereta api selama masa Nataru 2022 sebanyak 484 kereta api per hari, di mana angka ini 121% lebih tinggi dibandingkan pada 2021 yang angkanya 375 kereta api per hari," ujar Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Penambahan perjalan kereta tersebut bisa meningkatkan 513.348 tempat duduk atau rata-rata 28.519 tempat duduk per hari untuk melayani masyarakat pada masa angkutan Nataru.
Didiek menyatakan bahwa penjualan tiket periode nataru sudah terjual sebanyak 563.478 tempat duduk hingga Selasa (13/12). Perbandingan terhadap jumlah kapasitas angkut sebesar 5.562.836 sebesar 10,1% dari kapasitas angkut.
“Pemesanan tiket di mulai dari h-45 sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan untuk melakukan perjalanan dan bisa memesan dari jauh hari sebelum keberangkatan,” ujar Didiek.
Wajib vaksin
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan bahwa seluruh calon penumpang KAI diminta untuk memenuhi syarat perjalanan kereta api untuk kelancaran perjalanan. Salah satunya yaitu sudah melakukan vaksin ketiga atau booster bagi calon penumpang berusia 18 tahun ke atas.
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun,” ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangan tertulis, Senin (5/12).
Oleh sebab itu, PT KAI (Persero) telah menyiapkan vaksinasi booster di stasiun dan fasilitas kesehatan atau faskes KAI bagi calon penumpang. Berikut syarat vaksinasi booster di stasiun dan faskes KAI:
- Penerima vaksin sudah berusia 18 tahun ke atas.
- Telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Jarak vaksin booster dengan vaksin kedua minimal 3 (tiga) bulan.
- Membawa data diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Jika yang hendak di vaksin adalah penumpang KA, maka dihimbau untuk melakukan vaksin paling lambat H-1 sebelum keberangkatan dan menunjukan kode booking aktif yang telah lunas dibayar.
- Program vaksinasi ini juga dibuka untuk umum, dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin booster Covid-19
Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas kereta api dan saat berada di stasiun. Untuk mengedepankan protokol kesehatan, seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Badan Pusat Statistik melaporkan, jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada September 2022 sebanyak
25,6 juta orang atau naik 5,27% dibanding Agustus 2022. Secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api selama Januari–September 2022 mencapai 192,8 juta orang atau naik 85,76% dibanding periode yang sama tahun 2021.