Belajar dari Nikel, Larangan Ekspor Bauksit Berpotensi Digugat ke WTO
Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Kebijakan tersebut diumumkan setelah Indonesia kalah dari gugatan Uni Eropa soal larangan ekspor nikel di World Trade Organization atau WTO.
Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan bahwa Indonesia perlu mengambil pelajaran penting dari kasus nikel di WTO. Semua rencana hilirisasi sumber daya alam harus matang dan tidak dilakukan terburu-buru.
"Harus punya plan B jika digugat kembali di ranah WTO," ujar Bhima kepada Katadata.co.id, Rabu (21/12).
Alih-alih pelarangan total ekspor biji bauksit, Bhima mengatakan, pemerintah bisa menaikkan pajak ekspor yang signifikan. Kebijakan itu juga bisa mendorong investor untuk melakukan hilirisasi di Indonesia.
Selain itu, Bhima mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap tim pengacara dan perwakilan Indonesia di WTO. Pasalnya adu argumentasi di tingkat internasional butuh kapasitas dan pengalaman yang cukup kredibel.
"Ini masalah klasik di negara berkembang, kelemahan utama dalam proses negosiasi di segi substansi dan teknik negosiasi. Kalau siap bertanding di tingkat WTO, mulai dari pembuatan kebijakan, argumentasi pembelaan, dan kemampuan lobying harus paripurna," ujarnya.
Jokowi tak khawatir digugat lagi
Sementara itu, Jokowi mengatakan tak khawatir keputusannya ini digugat lagi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ia akan tetap terus menghentikan ekspor mineral meski menghadapi tantangan.