Belajar dari Nikel, Larangan Ekspor Bauksit Berpotensi Digugat ke WTO

Tia Dwitiani Komalasari
21 Desember 2022, 13:00
Aktivitas peleburan nikel di pabrik feronikel PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara
PT Antam Tbk
Aktivitas peleburan nikel di pabrik feronikel PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara

Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Kebijakan tersebut diumumkan setelah Indonesia kalah dari gugatan Uni Eropa soal larangan ekspor nikel di World Trade Organization atau WTO.

Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan bahwa Indonesia perlu mengambil pelajaran penting dari kasus nikel di WTO. Semua rencana hilirisasi sumber daya alam harus matang dan tidak dilakukan terburu-buru.

"Harus punya plan B jika digugat kembali di ranah WTO," ujar Bhima kepada Katadata.co.id, Rabu (21/12).

Alih-alih pelarangan total ekspor biji bauksit, Bhima mengatakan, pemerintah bisa menaikkan pajak ekspor yang signifikan. Kebijakan itu juga bisa mendorong investor untuk melakukan hilirisasi di Indonesia.

Selain itu, Bhima mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap tim pengacara dan perwakilan Indonesia di WTO. Pasalnya adu argumentasi di tingkat internasional butuh kapasitas dan pengalaman yang cukup kredibel.

"Ini masalah klasik di negara berkembang, kelemahan utama dalam proses negosiasi di segi substansi dan teknik negosiasi. Kalau siap bertanding di tingkat WTO, mulai dari pembuatan kebijakan, argumentasi pembelaan, dan kemampuan lobying harus paripurna," ujarnya.

Jokowi tak khawatir digugat lagi

Sementara itu, Jokowi mengatakan tak khawatir keputusannya ini digugat lagi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ia akan tetap terus menghentikan ekspor mineral meski menghadapi tantangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...