DKPP Proses Laporan Kode Etik Komisioner KPU Idham Holik

Ade Rosman
21 Desember 2022, 21:19
Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifudin (kanan) berbincang saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifudin (kanan) berbincang saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menyatakan akan memproses laporan dugaan intimidasi dan manipulasi data verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu yang dilakukan oleh 10 anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, termasuk Idham Holik. Laporan tersebut dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Komisioner DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, mengaku belum melihat isi laporan tersebut. Namun, pihaknya akan bekerja sesuai kewenangan dan fungsi dalam menegakan kode etik.

"Jadi kita menunggu untuk diproses administrasi, apakah ini memenuhi untuk verifikasi administrasi, kemudian kita juga akan melakukan proses verifikasi materiil, kemudian nanti akan kita lihat bagaimana isi laporan yang disampaikan oleh teman-teman koalisi masyarakat sipil," kata Tio kepada wartawan, di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (21/12).

Tio mengatakan, DKPP tidak hanya menerima laporan tersebut. Banyak laporan yang masih perlu diverifikasi administrasi.

"Banyak (laporan), misalnya terkait dengan proses penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), itu pun masih ada beberapa yang belum kita verifikasi administrasi. Laporan terakhir ada lima yang belum kami verifikasi administrasi," kata Tio.

Tio mengatakan tidak ada prioritas dalam penanganan setiap laporan meskipun laporan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih tersebut menyangkut petinggi KPU RI.

"Jadi equality treatment ya, kami memperlakukan semua orang sama. Artinya tidak ada yang prioritas, tidak ada yg tidak diprioritaskan, semuanya sama kita prioritaskan hanya kami membagi waktu bagaimana semua supaya penanganannya bisa cepat," kata Tio.

Ia mengatakan, DKPP tidak melihat laporan tersebut sebagai laporan politik. Menurutnya, pihaknya akan bekerja sesuai kewenangan menjaga marwah terkait dengan etik dalam penyelenggaraan pemilu.

Meski demikian, Tio enggan bersuara lebih jauh terkait konsekuensi dari pelaporan etik tersebut."Mohon maaf, saya tidak mau mengomentari terkait dengan hal yang belum diputus ya oleh DKPP dalam proses pengaduan yang disampaikan oleh siapapun," kata Tio.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...