ASN Akan Difasilitasi Apartemen Seluas Rumah di IKN Nusantara
Pemerintah sedang menyiapkan rumah dinas untuk aparatur sipil negara yang akan direlokasi ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dimaksud termasuk petugas pertahanan dan keamanan seperti Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres, Kepolisian, dan pekerja Badan Intelijen Nasional atau BIN.
Khusus untuk ASN, pemerintah telah menyiapkan 31 menara rumah susun atau rusun di area West Residence Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP. Untuk petugas keamanan dan pertahanan telah disiapkan 16 menara rusun dengan rincian 9 menara untuk Paspampres, 4 menara untuk Kepolisian, dan 3 menara untuk BIN.
"Kami upayakan untuk rumah ASN itu dalam bentuk sama semua, yakni rusun apartemen. Kalau bayanganya rusun nanti biasa saja kelihatannya, enggak. Ini konsepnya apartemen," kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Danis Sumadilaga di Balikpapan, Sabtu (14/1).
Danis mengatakan, ukuran terkecil dalam unit rusun yang akan didapatkan ASN tersebut adalah 98 meter persegi. Luas tersebut tergolong cukup besar jika dibandingkan apartemen kelas menengah bawah atau rumah yang ada di Jakarta.
Selain itu, tinggi per rusun akan dibatasi maksimal 12 lantai. Tingkat eselon seorang ASN akan menentukan luas unit rusun yang akan didapatkannya.
Danis mencatat 47 menara rusun tersebut baru dapat menampung 7.755 personil ASN dan memakan anggaran negara hingga Rp 9,4 triliun. Artinya, rata-rata harga satu unit rusun tersebut mencapai Rp 1,21 miliar.
Tiga Investor Bangun Rusun ASN
Menurutnya, rencana pembangunan menara ASN tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Danis belum menjelaskan apakah rencana tersebut telah disetujui Bendahara Negara atau belum.
Sebagai informasi, total ASN yang akan dimutasi hingga 2024 mencapai sekitar 17.000 orang. Artinya, masih ada sekitar 10.000 ASN yang harus mendapatkan tempat tinggal.
Danis mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR untuk mengkombinasikan sumber pendanaan perumahan ASN antara anggaran negara dengan investasi swasta. Oleh karena itu, Danis telah merencanakan pembangunan 102 menara rusun lainnya dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
Saat ini, telah ada tiga investor yang telah disetujui investasinya oleh pemerintah, yaitu PT Summarecon, Korea Land & Housing Corporation, dan CCFG-RBN. Ketiga investor tersebut akan membangun rusun tempat tinggal ASN di area 1A dalam KIPP IKN Nusantara.
Investor CCFG-RBN mendapatkan alokasi pembangunan rusun terbanyak atau 60 menara, sedangkan alokasi terkecil dimiliki Summarecon yaitu hanya 6 menara. Sementara itu Korea Land & Housing Corporation berencana membangun 23 menara rusun dengan kapasitas 1.104 unit.
Dalam paparan Danis, pemerintah masih mencari mitra untuk membangun delapan menara rusun di bagian utara ara 1A KIPP dan lima menara di bagian barat. Pembangunan rumah ASN tersebut merupakan bagian dari pembangunan perumahan di IKN Nusantara Tahap I pada 2022-2024.
Selain ASN, Danis mengatakan pemerintah juga sedang membangun rumah untuk anggota kabinet presiden. Danis memaparkan rumah para menteri nantinya akan berjenis rumah tapak dengan luas bangunan mencapai 580 meter persegi. Adapun, total rumah dinas yang akan dibangun mencapai 36 unit dengan total anggaran negara senilai Rp 520 miliar atau rata-rata per rumah senilai Rp 14,44 miliar.
Proyek hunian terakhir adalah untuk pekerja konstruksi IKN sebanyak 22 menara. Proyek tersebut direncanakan rampung pada bulan ini, sedangkan para pekerja dijadwalkan masuk dalam hunian tersebut selambatnya Februari 2023.
Secara rinci, 22 menara rusun tersebut dibagi menjadi 20 menara untuk tenaga konstruksi terampil, 1 menara tenaga konstruksi ahli, dan 1 menara kantor operasional. Satu unit dalam rusun tersebut dirancang untuk dapat menampung delapan hingga sepuluh orang.
Total tenaga konstruksi yang dapat tinggal dalam 22 rusun tersebut adalah 16.608 orang, sementara itu total anggaran proyek tersebut mencapai Rp 600 miliar. Artinya, setiap tenaga konstruksi mendapatkan fasilitas tempat tinggal rata-rata senilai Rp 36,13 juta.
Dalam dokumen RKP Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan IKN sebesar Rp965,45 miliar. Sebanyak Rp166,85 miliar berasal dari dukungan belanja kementerian/lembaga (K/L), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta dana alokasi khusus (DAK). Sedangkan Rp798,6 miliar sisanya dari dukungan BUMN.
Bukan hanya untuk infrastruktur, dana tersebut juga ditujukan untuk mendukung berbagai subproyek lain, termasuk rehabilitasi hutan serta pemulihan ekosistem.