Utang Pemerintah Berkurang jadi Rp7.040 Triliun per April 2022

Abdul Azis Said
27 Mei 2022, 07:54
Petugas memindahkan tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2019 senilai Rp4.756,13 triliun atau naik sebesar Rp277,56 triliun dibandingkan Oktober 20
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas memindahkan tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2019 senilai Rp4.756,13 triliun atau naik sebesar Rp277,56 triliun dibandingkan Oktober 2018 yang tercatat sebesar Rp4.478,57 triliun.

Kementerian Keuangan melaporkan nilai utang pemerintah berkurang Rp 12,2 triliun dalam sebulan menjadi Rp 7.040,32 triliun pada akhir April 2022. Penurunan utang tersebut karena berkurangnya nilai berbentuk pinjaman terutama yang berasal dari luar negeri.

Meski turun secara bulanan, outstanding utang pemerintah tercatat naik Rp 513,03 triliun dibandingkan tahun lalu. Dengan posisi saat ini, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 39,09%.

"Utang Pemerintah didominasi oleh instrumen Surat berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,47% dari seluruh komposisi utang akhir April 2022," kata Kemenkeu dalam laporannya dikutip Jumat (27/5).

Utang berbentuk SBN mencapai Rp 6.228,9 triliun, naik tipis Rp 5,9 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini dikarenakan SBN yang dipegang oleh investor domestik naik lebih tinggi sebesar Rp 31,14 triliun dibandingkan kepemilikan oleh asing yang justru turun Rp 25,2 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memiliki utang berbentuk pinjaman sebesar Rp 811,42 triliun  atau 11,53% dari total utang pemerintah. Penurunan utang pemerintah karena berkurangnya nilai pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 19,04 triliun menjadi Rp 797,32 triliun. Utang luar negeri ini mayoritas berupa pinjaman multilateral dan bilateral, sisanya dari bank komersial. Sementara pinjaman dari dalam negeri naik tipis Rp 900 miliar menjadi Rp 14.10 triliun.

Dengan posisi saat ini, Kemenkeu memastikan pengelolaan utang pemerintah tetap dilakukan secara prudent, fleksibel dan oportunistik sehingga masih terjaga dalam batas wajar. Hal ini tercermin dari utang yang masih didominasi  mata uang rupiah yaitu 71,13%, naik dari bulan sebelumnya yang mencapai 70,55%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...