Kemenkeu Pastikan Gugatan Pengemplang BLBI Tak Hambat Penagihan Utang

Abdul Azis Said
10 Juni 2022, 17:53
Pengendara melintas di ruas tanah yang diberi plang kepemilikan BLBI di wilayah Karet, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengendara melintas di ruas tanah yang diberi plang kepemilikan BLBI di wilayah Karet, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memastikan proses penagihan utang melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan terus berlanjut sekalipun sejumlah obligor dan debitur mengajukan gugatan. Sejauh ini, ada beberapa pengemplang BLBI yang menggugat ke pengadilan.

"Adanya gugatan tersebut tidak menghentikan langkah kita mengembalikan hak negara," kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, dalam diskusi dengan media secara daring, Jumat (10/6).

Dalam catatan pemerintah, total utang para pengemplang BLBI kepada negara mencapai Rp 110,45 triliun. Sampai dengan akhir Maret lalu, pemerintah sudah menyita sejumlah aset termasuk uang dari para pengemplang yang nilainya mencapai Rp 19,16 triliun.

Namun, selama proses penagihan itu pula, ada beberapa obligor dan debitur yang kemudian melayangkan gugatan kepada pemerintah. Tri mengatakan, gugatannya pun berbeda-beda.

"Masalah yang digugat itu nggak sama, bisa saja gugatan atas penyitaan atau gugatan atas besaran utang," kata Ani.

 Seperti contoh, debitur kelas kakap Grup Texmaco melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di penghujung 2021. Pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan selaku penggugat dalam keterangannya menyebut gugatan dilayangkan karena nilai utang yang ditetapkan oleh pemerintah dinilai tidak konsisten. 

Sinivasan mengakui ada beberapa versi perhitungan soal nilai utang Texmaco terkait BLBI. Jika berdasarkan perhitungan pemerintah, ada sebesar Rp 29 triliun, Rp 38 triliun hingga Rp 93 triliun, sementara ia hanya mengakui utang sebesar Rp 8,1 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...