Diawasi OJK, Bursa Karbon Akan Diluncurkan 2024

Abdul Azis Said
21 Desember 2022, 20:30
Ilustrasi karbon, CO2
123rf.com/Aleksandr Papichev
Ilustrasi karbon, CO2

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengatakan bursa karbon dijadwalkan meluncur pada 2024. Omnibus law sektor keuangan atau Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang baru disahkan pekan lalu memandatkan OJK mengawasi implementasi bursa karbon.

 "Sesuai keputusan dari pemerintah, bursa karbon akan kami aktivasikan pada 2024," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregas dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)  di Jakarta, Rabu (21/12).

 Meski demikian, OJK masih belum menentukan model bursa karbon yang akan dianut nanti. Pasalnya, ada dua pilihan. Pertama, bursa karbon menempel dengan bursa efek Indonesia (BEI), kedua dibentuk bursa khusus jual beli efek berbasis karbon. 

 Mahendra mengatakan, sebagian besar negara yang sudah mengimplementasikannya memang mengadopsi model kedua. Hal ini agar pengembangan bursa bisa karbon lebih fokus.

 Selain itu, Mahendra mengatakan, implementasi bursa karbon ini akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait kriteria karbon yang bisa diperdagangkan. Pasalnya, sertifikasi karbon ini nantinya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Maksimalkan inovasi teknologi

 Ia mengatakan, bursa karbon ini bisa hanya memfasilitasi perdagangan karbon yang dicatat dan menjadi bagian dari NDC Indonesia, atau bisa memfasilitas transfer karbon untuk klaim NDC di luar Indonesia. Kedua opsi ini memiliki konsekuensi yang berbeda.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...