Dirut Garuda Indonesia Bantah Ada Larangan Pramugari Berhijab
PT Garuda Indonesia Tbk membantah adanya kebijakan larangan pramugari untuk menggunakan hijab. Namun demikian, pramugari berhijab tidak akan ditugaskan di penerbangan yang menyediakan alkohol.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan kebijakan tersebut sebagai dukungan bagi pramugari yang menggunakan hijab. Pasalnya, sejumlah penerbangan international Garuda Indonesia menyediakan minuman beralkohol.
“Tentu saja kami ingin memastikan bahwa keputusan mereka untuk berhijab juga kami dukung secara akidah sehingga tidak akan kami terbangkan di penerbangan-penerbangan yang menyediakan alkohol,” ujar Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (13/6).
Dia mengatakan, pramugari yang berhijab sudah bisa ditemukan di penerbangan domestik serta umrah dan haji. “Bisa dilihat di penerbangan domestik kami dan beberapa penerbangan internasional yang tidak menyediakan alkohol salah satunya tentu penerbangan umroh dan haji,” ujar Irfan.
Pada RDP Desember 2022, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, meminta Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) untuk mengevaluasi kembali aturan berhijab bagi awak kabin maskapai tersebut.
Andre mengatakan, larangan berjilbab tersebut perlu dievaluasi kembali mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas agama Islam.
Menanggapi penjelasan Irfan, Andre ucapkan terima kasih telah mengeksekusi kebijakan penggunaan hijab.
"Saya mengucapkan terima kasih. Jadi umat Islam bia melaksanakan keyakinan dalam beribadah," ujar Andre.