Video selanjutnya
Video: Sengketa Batas Negara di Laut Natuna Utara
Situasi di Laut Natuna Utara belakangan kembali memanas. Penyebabnya sejumlah kapal nelayan Tiongkok yang dikawal armada penjaga pantai (coast guard) negara itu masuk ke kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah memprotes sikap Tiongkok. Kapal perang Indonesia pun bergerak mencegat kapal-kapal Tiongkok dari perairan Indonesia. Berdasarkan hukum laut internasional UNCLOS 1982, Tiongkok tidak memiliki hak melakukan aktivitas di wilayah itu.
Namun, Tiongkok bersikukuh bahwa sebagian wilayah perairan Natuna Utara merupakan haknya berdasarkan Nine Dash Line di Laut Cina Selatan sesuai histori negerinya. Klaim ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Tiongkok atas wilayah perairan internasional. Tiongkok pernah bersengketa dengan Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.