Video selanjutnya
Video: Utak Atik Subsidi Kendaraan Listrik
Pemerintah terus mematangkan formulasi subsidi kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut untuk sepeda motor akan disubsidi sebesar Rp 7 juta, sementara mobil listrik berupa insentif pajak 1%. Rencananya insentif tersebut akan diberlakukan Maret mendatang.
Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan formulasi tersebut belum ketuk palu. Di sisi lain, ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri menilai subsidi kendaraan listrik belum tepat sasaran.
Pasalnya jika mengikuti semangat menuju energi hijau yang digadang-gadang pemerintah, penggunaan kendaraan listrik di Indonesia belum menyumbangkan pengurangan emisi karbon yang signifikan.
Faisal menilai mobil mewah ini terbatas penggunaannya pada masyarakat menengah atas. Terlebih subsidi yang digelontorkan akan menggerus belanja negara yang langsung menyentuh rakyat.