Menhan Minta Nama Tim Mawar Tak Diseret dalam Kasus Kerusuhan 22 Mei
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta agar kasus kerusuhan pada 21-22 Mei tidak lagi dikaitkan dengan Tim Mawar. Menurut Ryamizard, tidak tepat jika nama tim kecil yang disebut berasal dari satuan Grup-IV/Sandi Yudha Kopassus itu kembali diseret.
Sebab, Ryamizard khawatir jika kasus penculikan aktivis yang dulu dilakukan Tim Mawar kembali mencuat. Padahal, kasus tersebut sudah selesai sejak lama.
Anggota Tim Mawar pun sudah dikenai sanksi oleh Mahkamah Militer Tinggi II pada April 1999. "Tim Mawar itu sudah berapa puluh tahun sudah selesai. Ini luka lama jangan dibawa-bawa lagi," kata Ryamizard di kantornya, Jakarta, Rabu (12/6).
(Baca: Polisi Bakal Panggil Mantan Anggota Tim Mawar Terkait Kerusuhan 22 Mei)
Ryamizard mengatakan, anggota Kopassus aktif saat ini sudah tidak ada lagi yang bertindak sebagaimana dilakukan Tim Mawar dulu. Menurutnya, kinerja Kopassus saat ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Saya sudah tanya satu-satu (anggota Kopassus), enggak ada itu. Bagus berarti," kata Ryamizard.
Nama Tim Mawar sebelumnya terseret dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah". Dalam laporannya, mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid diduga terlibat kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.
Bahkan, Berdasarkan transkrip percakapan dari pihak Kepolisian yang diperoleh Tempo, Fauka diduga tengah berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan terjadi. Dugaan tersebut pun diperkuat oleh Tempo melalui dua sumber di Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(Baca: Polisi Bantah Senjata Ilegal yang Diduga Milik Soenarko Tak Berfungsi)
Mereka bercerita bahwa Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu beberapa pekan sebelumnya. Ada pun, sejumlah pertemuan membahas aksi massa tersebut dilakukan di kantor BPN di Jalan Kertanegara, Jakarta. Rapat perencanaan serupa diselenggarakan di sebuah hotel di sekitar Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta.
Dalam laporan Tempo itu, Fauka membantah berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan terjadi. Dia pun membantah jika disebut menginginkan adanya korban jiwa dalam aksi massa di depan gedung Bawaslu. “Instruksi dari Pak Prabowo jelas: unjuk rasa harus damai dan tak boleh anarkistis,” kata Fauka.
Mantan Komandan Tim Mawar Mayor Jenderal TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan kemudian mempersoalkan pemberitaan Majalah Tempo Edisi edisi 10 Juni 2019. Dia melaporkan Tempo ke Dewan Pers dan kepolisian. Penyidik Bareskrim menolak menerima laporan Chairawan dan menunggu proses di Dewan Pers.
(Baca: Polri Tolak Laporan Mantan Komandan Tim Mawar Terkait Berita Tempo)