Kudus Zona Merah Covid-19, Satgas Soroti RS dalam Tangani Pasien
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengevaluasi penanganan pasien Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah. Kudus merupakan satu-satunya wilayah yang dianggap zona merah dengan peningkatan tajam kasus usai Lebaran. Kasus aktif Covid-19 di wilayah ini mencapai 1.243 orang dengan sebanyak 196 tenaga kesehatan dinyatakan positif tertular virus corona.
Dari hasil peninjauan, Ketua Satgas Ganip Warsito meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus agar membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien Covid-19 sesuai prosedur kekarantinaan.
Dalam peninjauan langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis, Ganip menemukan beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga.
“Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19,” ujar Ganip, Kamis (3/6) dikutip dari Antara.
Temuan penanganan pasien menunjukkan rumah sakit belum memenuhi standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pasien yang sudah diisolasi, seharusnya tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.
Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan COVID-19.
Dia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus Covid-19. “Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip.
Adapun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui lonjakan kasus terjadi karena pemerintah kabupaten kurang mengantisipasi potensi kenaikan kasus setelah liburan panjang.
Selain itu, kenaikan kasus di Kudus terjadi karena pemerintah tidak mencermati prediksi sehingga menimbulkan kepanikan. Padahal, pemerintah Jawa Tengah telah melakukan koordinasi secara rutin.
"Kaget gitu ya. Dia tidak prediksi, dia tidak antisipasi, lalu berikutnya panik," kata Ganjar di Gedung Pemda Provinsi Jawa Tengah, seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (6/3).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dihadiri Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II), dan pejabat tinggi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 telah terprediksi sebelumnya. Sebab, peningkatan kasus corona kerap terjadi saat ada libur panjang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah mencatat ada delapan kabupaten/kota yang mengalami kenaikan kasus secara signifikan meliputi Sragen, Tegal, Brebes, Banyumas, Cilacap, Karanganyar, Wonogiri dan Kudus.
Kondisi tersebut serupa dengan kejadian tahun lalu. Pada 2020, peningkatan kasus aktif pascalibur panjang nasional juga menyebabkan naiknya Bed Occupancy Rate (BOR) hingga mencapai 90 persen.
Ganjar telah meminta pemerintah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan angka kasus untuk mengambil langkah konsolidasi. Mereka juga diminta menghindari pemahaman seolah-olah dapat melakukan penanganan sendiri.
"Penanganan Covid-19 tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja melainkan harus melibatkan berbagai komponen," katanya.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan