Bantuan Insentif Pemerintah untuk Pariwisata Bakal Cair September

Cahya Puteri Abdi Rabbi
16 Agustus 2021, 17:23
bantuan insentif pemerintah, sandiaga uno,
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Eksotisme pemandangan Labuan Bajo di sore hari menjelang malam, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pandemi COVID-19 yang menghantam sektor pariwisata, membuat pemerintah terus melakukan penataan di kawasan Labuan Bajo dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang menurun saat ini. Selain itu, pemerintah juga telah mewujudkan digitalisasi industri pariwisata di lima destinasi pariwisata super prioritas salah satunya adalah Labuan Bajo.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengucurkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 kepada pelaku ekonomi kreatif. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 60 miliar kepada enam subsektor ekonomi kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, bantuan insentif pemerintah ditargetkan cair pada awal atau pertengahan September 2021, dengan sasaran 800 penerima. “Saat ini sudah masuk ke dalam tahap kurasi, setelahnya kita tetapkan siapa saja penerimanya dan kita harapkan September sudah bisa kita cairkan,” kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8).

Terdapat dua kategori dalam bantuan insentif pemerintah 2021, yakni reguler dan BIP Jaring Pengaman Usaha (JPU). BIP reguler adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan atau produksi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Besaran bantuan yang dapat diterima maksimal Rp 200 juta. Berlaku bagi badan usaha yang bergerak di enam subsektor ekonomi kreatif yakni pengembang aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata.

Sedangkan, bantuan insentif pemerintah JPU adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka dalam rangka membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk keberlangsungan usaha khususnya akibat efek pandemi Covid-19.

Besaran bantuan yang didapatkan sebesar Rp 20 juta. Berlaku bagi badan usaha yang bergerak di tiga subsektor ekonomi kreatif yakni kuliner, kriya atau fesyen.

Upaya lain yang sedang dilakukan Kemenparekraf untuk membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yakni dengan menggenjot vaksinasi bagi para pelaku pariwisata dan ekraf. Sandiaga menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan para pengusaha di sektor perhotelan, restoran dan pengusaha yang ada di lingkup pariwisata dan ekraf untuk menghadirkan sentra vaksinasi untuk mencapai target dua juta vaksin per hari.

“Sampai saat ini, sektor parekraf sudah memvaksin lebih dari 150 ribu menuju 200 ribu masyarakat dan pelaku parekraf di berbagai daerah,” kata dia.

Lima kawasan destinasi super prioritas masuk dalam daftar percepatan vaksinasi. Kawasan tersebut di antaranya Tapanuli Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami harapkan setelah PPKM berhasil menurunkan kasus Covid-19 program ini bisa mulai kembali. Dan wisata vaksin ini juga mendorong masyarakat Indonesia mendapatkan nilai tambah saat mereka berwisata,” kata Sandiaga.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...