Menteri Tjahjo Dorong Usut Kecurangan Seleksi CPNS Lewat Jalur Hukum

Rizky Alika
27 Oktober 2021, 15:24
CPNS, Tjahjo
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menemukan dugaan kecurangan tes seleksi kompetensi dasar (SDK) dalam rangka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Negara atau CPNS Tahun 2021 di sejumlah daerah.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyebutkan dugaan kecurangan tersebut mengarah ke tindak pidana. Sehingga pelaku kecurangan harus dijatuhkan sanksi dan mendapat hukuman setimpal.

“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tjahjo seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu (27/10).

Tjahjo mengatakan akan mengambil langkah mendiskualifikasi peserta yang curang. Selain itu akan menindak pegawai yang terlibat. Terdapat dugaan peserta membayar sejumlah uang agar bisa lolos tes CPNS. 

Kementeriannya pun telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tjahjo mengatakan menerima laporan dokumen kecurangan tes seleksi calon ASN. Pelaku merusak sistem seleksi Calon ASN Nasional dengan modus remote access.

Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Kemudian akan ada joki atau orang yang membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.

Terdapat sembilan titik lokasi tes terjadinya dugaan kecurangan yang menyebar di berbagai daerah, meliputi Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang);  Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat dan Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam).

Selanjutnya di Kabupaten Mamasa,  Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap, Kabupaten Luwu; Kabupaten Buton Selatan serta Sulawesi Selatan.  

Dari sembilan lokasi tersebut, sedikitnya tercatat sebanyak 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan dan akan dilakukan diskualifikasi.



Badan Kepegawaian Negara pun telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan dari pengaduan masyarakat, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi, laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.  Kemudian, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Selanjutnya, BKN berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security. Mereka akan mengamankan aplikasi dan teknologi informasi melalui pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN sebagai bagian dari Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi telah dilaksanakan pada sistem SSCASN dan CAT BKN.

Kemudian, pengamanan soal dilakukan menggunakan aplikasi karya mandiri BSSN, Enkripsi Soal SKD dan SKB, dan pelaksanaan enkripsi data formasi KemenPAN RB.

Selanjutnya, forensik digital dilakukan berdasarkan permohonan BKN dan Panselnas pengadaan CASN 2021. Forensik tersebut dilaksanakan kepada perangkat PC yang digunakan dalam pelaksanaan SKD CASN 2021.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...