Klaim Pengusaha Ingin Pemilu 2024 Diundur, Bahlil Menuai Kritik DPR
Pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahlil menyebut pengusaha meminta agar jadwal Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 diundur.
Bahlil mengatakan pengusaha ingin Pemilu mundur karena mereka masih berusaha bangkit dari hantaman pandemi Covid-19. Pengusaha menilai agenda politik lima tahun sekali itu bakal mengganggu bisnis mereka.
"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur?" ujar Bahlil seperti dikutip dari Antara pada Rabu (12/1).
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi NasDem, Saan Mustopa, mengatakan mengundurkan jadwal Pemilu 2024 bertentangan dengan konstitusi. Konstitusi mengatur Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.
Jika Pemilu mundur, maka akan terdapat banyak konsekuensi dan mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menangani pandemi dan juga pemulihannya.
Saan meminta agar para pejabat pemerintah tidak membuat suasana politik menjadi gaduh dengan membuat pernyataan seperti Bahlil. Saan menilai para pejabat termasuk Bahlil lebih baik fokus pada tugas dan peranannya masing-masing.
"Lebih baik Pak Bahlil konsentrasi bagaimana investasi di Indonesia ini tumbuh sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan itu juga sedikit akan membantu terkait dengan pemulihan ekonomi," ujar Saan di Kompleks Parlemen.
Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus. Guspardi menilai pernyataan Bahlil tidak memiliki dasar hukum dan keluar dari semangat reformasi.
Guspardi menyebut memundurkan jadwal Pemilu 2024 sama saja dengan melawan kedaulatan rakyat dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Pemilu di Indonesia disebut tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi
"Dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya, dengan menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden," ujar Guspardi.