ESDM Tak Temukan Bukti Kebocoran Gas Beracun H2S di PLTP Sorik Marapi

Image title
8 Maret 2022, 14:31
PLTP, gas beracun
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Ilustrasi PLTP

Kementerian ESDM menerjunkan tim untuk memeriksa dugaan kebocoran gas Hydrogen Sulfida (H2S) yang berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi. Dari informasi sementara tidak ada paparan H2S yang melebihi ambang batas di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sorik Marapi-Roburan-Sampuraga (SMRS), Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Lokasi sumur dengan warga juga jauh. PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) sudah melaksanakan langkah-langkah sesuai SOP. Ini berbeda sekali dengan tahun lalu," kata Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris, kepada Katadata.co.id, Selasa (8/3).

Harris mengatakan perlu investigasi lebih lanjut apakah insiden keracunan puluhan warga di Desa Siabanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) karena paparan gas beracun H2S. Investigasi setidaknya dapat dimulai dari pengambilan sampel darah masyarakat.

"Tentu perlu dibuktikan apakah benar karena H2S. Masyarakat yang ke rumah sakit perlu diambil sampel darahnya untuk dianalisis," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), perusahaan juga membantah adanya kebocoran gas H2S pada saat kegiatan uji sumur AAE-05. Hal ini menyusul adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Sibanggor Julu pada 6 Maret lalu.

Menurut pernyataan perusahaan, sebelum memulai pengujian sumur, SMGP telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat setempat menggunakan pengeras suara untuk mengumumkan rencana pengujian sumur. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua orang di area tersebut mengetahui akan diadakan kegiatan uji sumur.

Usai sosialisasi, SMGP mengevakuasi seluruh personel dan patroli dengan radius 300 meter dan sekaligus memantau perimeter dengan drone untuk memastikan keselamatan semua orang. Selama kegiatan uji sumur, menurut perusahaan, SMGP memantau arah angin dan tingkat gas yang berasal dari sumur melalui gas detector multi-gas.

Adapun gas yang mengalir dari sumur tersebut tidak terdeteksi adanya H2S. Hal tersebut dapat dilihat dari satuan ukur gas H2S dengan catatan 0 part per million (PPM) dan selalu dalam batas paparan yang diizinkan sesuai standar internasional saat melalui sistem abatement (pada sistem ini terdapat 100 liter NaOH yang merupakan teknologi pelarutan H2S) untuk mengurangi paparan gas H2S.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...