Pertamina Hapus BBM Premium dari Seluruh SPBU, Ini Alasannya

Muhamad Fajar Riyandanu
4 April 2022, 14:44
Premium, Pertamina
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

PT Pertamina berencana menghapus BBM jenis Premium (RON 88) di seluruh SPBU di Indonesia. Premium tak lagi dijual seiring ditetapkannya BBM jenis Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Adapun masuknya Pertalite sebagai BBM khusus penugasan atau BBM subsidi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentangn JBKP yang disahkan pada 10 Maret 2022.

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menyebut BBM jenis Premium sudah tak diminati oleh pasar. Saat ini masyarakat lebih memilih BBM dengan rendah emisi dan ramah lingkungan seperti Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92). “Iya benar, (sejak Pertalite dijadikan sebagai JBKP, Pertamina tidak lagi menjual Premium di pasaran),” kata Alfian dalam diskusi CNBC Energy Corner pada Senin (4/4).

Pada Peraturan Presiden (Perpres) No.117/2021, pemerintah memberikan kompensasi sebesar 50% untuk kandung Premium di Pertalite. Premium saat ini hanya digunakan sebagai 50% bahan campuran dari BBM Pertalite.

“Bahwa Pertalite itu saat ini 50% campurannya adalah Premium yang merupakan bahan bakar subsidi sehingga itu harus betul-betul diawasi penggunaannya,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, saat dihubungi pada Senin (4/4).

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus penggunaan bahan bakar minyak atau BBM beroktan rendah, yaitu Premium dan Pertalite mulai 2022. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan langkah ini sejalan dengan upaya untuk menerapkan ekonomi hijau.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...