Kronologi Versi Pekerja Dugaan Dunkin Donuts Belum Bayar THR Dua Tahun

Image title
19 Mei 2022, 15:30
Dunkin Donuts, THR
Dunkindonuts.co.id
Ilustrasi Sunkin Donuts.

Pekerja PT Dunkindo Lestari, pemegang waralaba Dunkin Donuts Indonesia, mengeluhkan perusahaan yang tak membayar tunjangan hari raya (THR) selama dua tahun kurun 2021-2022. Serikat Pekerja melaporkan keterlambatan perusahaan ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat memaparkan awal mula keterlambatan pembayaran THR pada 2020. Ketika itu, ratusan karyawan dirumahkan tanpa adanya kejelasan status, termasuk tidak adanya surat keterangan bahwa mereka diputuskan hubungan pekerjaannya.

“Karyawannya itu dirumahkan tanpa ada surat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tapi secara lisan bilangnya dirumahkan,” kata Mirah kepada Katadata.co.id, dihubungi Kamis (19/5).

Serikat Pekerja Dunkin Donuts bersama Aspek mengadukan kasus ini kepada Kemenaker pada 2020. Setahun kemudian, pihak Kemnaker memberikan peringatan agar manajemen PT Dunkindo Lestari membayar upah dan THR para pekerja.

PT Dunkindo Lestari pun membayarkan upah dan THR para pekerja yang dirumahkan pada Maret 2021, sesuai rekomendasi Kemnaker. Namun, denda keterlambatan sebesar 5% tak ikut dibayarkan. “Seharusnya ketika ada keterlambatan pembayaran kan harusnya ada denda. Itu juga kami minta. Tapi kan tidak dibayar dendanya,” kata Mirah.

Kuasa Hukum Dunkin Donuts Indonesia Mohammad Zahky Mubaroh mengatakan belum dapat memberikan komentar terkait penundaan THR oleh kliennya. Menurutnya, Dunkin Donuts Indonesia menyerahkan penyelesaian sengketa tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Zahky mengatakan Dunkin Donuts Indonesia yang bergerak dalam bidang food & beverage terkena dampak pandemi Covid-19. "Klien kami selalu berusaha mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan," kata Zhaky kepada Katadata.co.id.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla, Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...