Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week Baim Wong dll Potensi Ditolak
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat ada dua pihak yang mengajukan permohonan hak merek Citayam Fashion Week. DJKI menyebutkan tidak semua permohonan merek dapat disetujui.
"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di DJKI sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik, berintegritas, serta memenuhi persyaratan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (26/7).
Razilu mengatakan ada fakta awal bahwa nama Citayam Fashion Week sudah digunakan sebelumnya oleh komunitas untuk kegiatan kreatif secara komunal di Sudirman, Jakarta. Jika dalam pemeriksaan substantif terbukti nama tersebut menjadi milik umum, merek Citayam Fashion Week kemungkinan akan ditolak pendaftarannya.
“DJKI menilai permohonan tersebut masih awal jadi tidak perlu dikhawatirkan akan terjadi monopoli terkait penggunaan nama tersebut,” ujar Razilu.
Permohonan Baim Wong Masih Tercatat
Adapun, persyaratan pengajuan hak merek itu telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Saat ini ada dua dari tiga pemohon yang mendaftarkan hak merek Citayam Fashion Week. Hanya satu yang mengajukan penarikan pendaftaran yaitu Indigo Aditya Nugroho.
Dua permohonan yang masih berposes mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week adalah PT Tiger Wong Entertaiment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. Selanjutnya, Daniel Handoko Santoso yang mengajukan permohonan merek dengan nama sama pada 24 Juli 2022.
Tiger Wong yang dimiliki Baim Wong tersebut mengincar CFW sebagai HAKI di kode kelas 41. Ini adalah kode jenis barang atau jasa yang meliputi pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifat peragaan busana, dan lain sebagainya.
Padahal, Baim Wong mengatakan akan membatalkan rencana pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week. "Kami mau lepaskan, karena menurut saya gak mau seperti ini, gak ada niatan kita (untuk menguasai Citayam Fashion Week)," ujarnya dalam video yang diposting di Instagram, Selasa (26/7).
DJKI bakal memeriksa formalitas dua permohonan yang masuk tersebut. Selanjutnya, permohonan akan masuk masa publikasi dalam beberapa hari ke depan.
Setelah itu, semua pihak dapat mengajukan keberatan jika dinilai merek tersebut tidak layak untuk diterima pendaftarannya. Selesai pengumuman, permohonan tersebut akan masuk ke pemeriksaan substantif selama 150 hari kerja.