Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Ferdy Sambo

Yuliawati
Oleh Yuliawati
28 Juli 2022, 10:08
brigadir j, komnas ham
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (ketiga kiri) didampingi komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ketiga kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri), Kapus Dokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana (kedua kanan), Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) dan Karumkit RS Bhayangkara Polri Brigjen Pol Hariyanto memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memaparkan informasi analisis rekaman video untuk mengungkapkan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Polri, Rabu (27/7). Dari berbagai rekaman memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah, Jumat (8/7).

"Kami diperlihatkan 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (28/7) dikutip dari Antara.

Menurut dia, yang paling penting dalam video di Duren Tiga, memperlihatkan Irjen Polisi Ferdy Sambo yang masuk terlebih dahulu. Beberapa waktu kemudian ada rombongan dari Magelang.

"Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Yoshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat," kata Anam.

Disebutkan pula bahwa 20 video yang diperlihatkan oleh siber Polri dan Labfor Polri kepada Komnas HAM tersebut tersebar di 27 titik, mulai dari Magelang, Duren Tiga, hingga Rumah Sakit Kramat Jati.

Khusus video dari Magelang sampai Duren Tiga, salah satu hal penting yang dilihat oleh Komnas HAM ialah soal Brigadir J masih hidup.

Selain diperlihatkan soal video, tim dari Komnas HAM juga ditunjukkan soal monitoring keberadaan atau jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga dan Magelang.

Bahan yang diberikan kepada Komnas HAM tersebut akan kembali dipelajari. Hal ini guna memastikan dan mengusut tuntas kematian Brigadir J.

Terkait dengan permintaan keterangan siber dan digital forensik, kata Anam, akan kembali dilanjutkan Komnas HAM pekan depan. Hal ini mengingat ada beberapa penggalian informasi yang membutuhkan dukungan teknologi. "Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan untuk perkuat terangnya peristiwa," ujarnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...