Amerika Siapkan Aturan Ketat Batasi Perdagangan Uang Kripto Bitcoin cs

Fahmi Ahmad Burhan
10 Maret 2022, 11:13
Bitcoin
Unsplash/Brian Wangenheim
Bitcoin

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang meminta pemerintah federal untuk memeriksa risiko dan manfaat mata uang kripto (cryptocurrency), pada Rabu (9/3).  Perintah menandakan Amerika akan memberlakukan aturan ketat terhadap aset kripto seperti bitcoin hingga ethereum. 

Dikutip dari CNBC Internasional, perintah eksekutif Biden itu meminta agar lembaga federal mengambil pendekatan terpadu untuk regulasi dan pengawasan aset digital.

Advertisement

Langkah-langkah regulasi yang diumumkan Rabu akan fokus pada enam bidang utama. Bidang yang pertama terkait dengan perlindungan konsumen dan investor. Kedua, terkait stabilitas keuangan.

Ketiga, Biden memerintahkan agar regulasi mencakup aktivitas terlarang seputar kripto. Kempat, terkait daya saing AS di panggung global. Kelima, masalah inklusi keuangan. Terakhir, inovasi yang bertanggung jawab.

"Melindungi konsumen adalah bagian penting dari arahan Biden tersebut," demikian dikutip dari CNBC Internasional pada Rabu (9/3).

Sebab, ada banyak cerita tentang investor yang jatuh ke dalam penipuan kripto atau kehilangan uang dalam jumlah besar melalui serangan siber di bursa.

Dalam kasus terbaru, terjadi penipuan cryptocurrency yang dilakukan oleh pengembang token bernama Ormeus Coin. Pengembang itu menipu ribuan investor dengan total kerugian mencapai US$ 124 juta atau Rp 1,7 triliun.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement