Digandeng KPEI, Citibank Sediakan Layanan Penyelesaian Transaksi Bursa

Miftah Ardhian
30 Agustus 2017, 11:36
Citibank
Arief Kamaludin | Katadata
ATM Citibank di Jakarta.

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan layanan Account Operator (AO) bekerja sama dengan Citibank Indonesia. Citibank menjadi bank kustodian pertama yang dalam memberikan layanan dalam penyelesaian transaksi bursa.

AO dalam penyelesaian transaksi bursa ini berfungsi sebagai pihak yang diberikan kewenangan untuk mengambil alih fungsi settlement dari anggota bursa. Saat ini anggota bursa melakukan fungsi trading dan settlement dalam transaksi bursa.

"Harapannya, dengan kehadiran Citibank sebagai inisiator Account Operator di pasar modal Indonesia, dapat menjadi contoh bagi bank kustodian lainnya untuk memperluas perannya dalam proses penyelesaian transaksi bursa," ujar Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (30/8).

(Baca: Transaksi SBN Capai Rp 7.500 Triliun, BI Perpanjang Kerja Sama Kliring)

Dengan adanya AO ini, maka anggota bursa akan menyerahkan fungsi settlement kepada bank kustodian melalui perjanjian bilateral. Pengalihan fungsi yang dilakukan anggota bursa terhadap Bank Kustodian ini dinilai dapat membuat proses dan aktivitas operasional anggota bursa menjadi lebih efisien, sehingga dapat lebih fokus untuk memperkuat fungsi trading.

Selain itu, Hasan menjelaskan, adanya pelibatan bank kustodian secara langsung dalam proses penyelesaian transaksi bursa dapat mendukung proses kliring dan penyelesaian yang lebih efisien dan aman. Bank kustodian akan mendapat hak untuk mengakses langsung sistem kliring KPEI. Hak akses langung atas sistem kliring ini akan memangkas proses penyelesaian transaksi sehingga menjadi lebih efisien.

(Baca: Ditopang Perbankan, IHSG Bisa Capai Rekor Tertinggi Tahun Ini)

Kemudian, penunjukan bank kustodian sebagai AO ini juga akan meningkatkan perlindungan atas aset nasabah karena peran Bank Kustodian dalam melakukan fungsi nya atas efek milik nasabah. Sedangkan, keterlibatan bank kustodian secara langsung dalam proses kliring dan penyelesaian akan memudahkan proses transfer aset nasabah ke dan dari KPEI.

"Adanya AO ini juga diharapkan dapat menjadi momentum dimulainya implementasi perluasan peran Bank Kustodian, yaitu sebagai AO, Settlement Agent dan General Clearing Member ke depannya," ujar Hasan.

CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan utamanya dalam pengembangan pasar modal di Indonesia. Dengan statusnya sebagai bank kustodian pertama yang melaksanakan peran sebagai AO, Citibank akan berupaya maksimal dengan mengandalkan pengalamannya dalam melayani nasabah.

"Kami memiliki komitmen untuk senantiasa mendukung berbagai usaha demi pengembangan pasar modal di Indonesia," ujarnya.  (Baca: UKM Diharapkan Bisa Mudah Deklarasi Aset secara Online)

Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...