Berhemat Rp 63 Triliun, HSBC Lanjutkan Rencana PHK 35 Ribu Karyawan

Yuliawati
Oleh Yuliawati
17 Juni 2020, 16:01
HSBC PHK 35.000 karyawan, restrukturisasi,
Dok. HSBC
HSBC mengumumkan akan melanjutkan kebijakan PHK 35.000 karyawan di seluruh dunia.

HSBC Holding PLC melanjutkan rencana pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap sekitar 35.000 dari 235.000 karyawan bank tersebut di seluruh dunia. Pada Maret lalu, bank multinasional yang berbasis di Inggris sempat menunda PHK karyawan karena pandemi virus corona atau Covid-19.  

Dalam memo untuk karyawan yang diperoleh Reuters, HSBC juga akan membekukan rekrutmen karyawan. “Kami tidak dapat menunda PHK tanpa batas - itu selalu menjadi pertanyaan 'bukan jika, tetapi kapan',” kata Kepala Eksekutif HCBC Noel Quinn Chief Executive HSBC Noel Quinn seperti dikutip dari Reuters, Rabu (17/6).

Advertisement

Kebijakan PHK merupakan bagian dari restrukturisasi perusahaan selama tiga tahun. Bank multinasional tersebut bakal melepas US$ 100 miliar asetnya dan memperkecil bisnis bank investasinya.  

(Baca juga: HSBC PHK 35.000 Karyawan di Tengah Tekanan Kinerja Bisnis)

Secara garis besar, bank yang banyak meraup pendapatan dari operasionalnya di Asia tersebut berencana menggabungkan bisnis wealth dan private banking di Amerika Serikat (AS), memangkas perdagangan saham di Eropa serta kantor cabang retail di AS untuk menghemat biaya sebesar US$ 4,5 miliar atau sekitar Rp 63 triliun.

Quinn mengatakan HSBC perlu melanjutkan program restrukturisasi tersebut karena laba perusahaan turun dan akan menghadapi ekonomi yang diperkirakan sulit di masa mendatang. Dia menambahkan, HSBC juga telah meminta eksekutif senior untuk mencari cara memotong lebih biaya pada semester kedua tahun ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement