Holding Ultra Mikro akan Bisa Dongkrak Ekonomi Setelah Pandemi

Agatha Olivia Victoria
11 Mei 2021, 10:44
holding ultra mikro,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kementerian BUMN.

Pemerintah akan membentuk holding ultra mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani. Namun, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai tak akan serta-merta terlihat dalam jangka pendek.

Holding ultra mikro tersebut bertujuan memperkuat bisnis UMi dan UMKM. Sebagaimana diketahui, UMKM menyumbang sekitar 60% perekonomian Indonesia sebelum pandemi.

Akademisi Universitas Indonesia Ninasapti Triaswati mengatakan, pertumbuhan ekonomi saat ini sangat bergantung pada sektor kesehatan. Jika penanganan pandemi di bidang tersebut bisa terselesaikan, bukan tidak mungkin holding ultra mikro akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, angka Covid-19 masih tinggi dan menyebabkan pembatasan. "Dengan adanya pembatasan ini, masyarakat tidak bepergian sehingga tidak bisa membeli dagangan usaha mikro," ujar Nina dalam Webinar Urgensi Membangun Ekosistem Ultra Mikro, Senin (10/5).

Maka dari itu, ekosistem apapun yang dibangun pemerintah, menurut dia, belum akan berdampak besar jika tidak ada permintaan masyarakat kepada UMi atau UMKM. Kendati demikian, dia menyarankan agar aturan holding mikro bisa segera dikeluarkan dan diimplementasikan secepat mungkin agar segera ada perubahan yang signifikan di lingkunfan UMi dan UMKM.

Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance Eko Listiyanto berpendapat bahwa pemulihan baik dari UMKM maupun perusahaan menunggu kabar positif dari sisi kesehatan. "Asumsinya kesehatan sudah baik dan vaksin selesai pada triwulan I tahun depan, ekosistem ultra mikro ini upaya yang cukup baik menjadi pembeda di sektor UMKM dan UMi dibandingkan sebelumnya," kata Eko dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...