Holding BUMN Ultra Mikro Direstui, BRI akan Right Issue Kuartal III

Image title
18 Maret 2021, 20:37
holding BUMN ultra mikro, OJK, KKSK
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat kerja membahas holding ultra mikro dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Pembentukan induk usaha atau holding BUMN ultra mikro mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Komite Privatisasi. Rencana pembentukan induk usaha itu ditargetkan rampung pada kuartal III-2021.

“Kami sudah sosialisasi dan mendapatkan persetujuan ini,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI yang ditayangkan secara virtual di Jakarta, Kamis (18/3).

Pembentukan holding yang dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ini dilakukan melalui skema penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, nantinya BRI bakal menerbitkan saham baruyang dieksekusi oleh pemerintah dengan menyetorkan modal non-tunai. Pemerintah yang saat ini memiliki 56,75% saham BRI, menyetorkan kepemilikan saham seri B di PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada BRI.

"Rights issue BRI nantinya diikuti oleh pemerintah dengan cara menyetorkan saham seri B negara dalam kepemilikan di Pegadaian dan PNM," kata Tiko.

Meski nantinya 99,9% saham Pegadaian dan PNM bakal dimiliki oleh BRI, namun pemerintah tidak kehilangan kendali atas kedua perusahaan tersebut. Pemerintah akan mempertahankan satu lembar saham seri A dwiwarna di Pegadaian dan PNM.

"Sehingga, secara kontrol, pemerintah masih memiliki kontrol atas Pegadaian dan PNM secara langsung melalui saham dwiwarna yang ada di situ," katanya.

Transaksi pengalihan kepemilikan kedua perusahaan tersebut dilakukan dengan menggunakan penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menentukan nilai wajar (fair value) atas nilai saham Pegadaian dan PNM sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

Usai rights issue dilakukan oleh BRI ini, nantinya pemerintah tetap menjadi pengendali BRI dengan porsi kepemilikan sekitar 56,75% hingga 60% dari seluruh saham. Sedangkan publik, diperkirakan memegang antara 40% hingga 43,25% saham BRI.

Lalu, BRI memiliki 99,9% saham Pegadaian dan PNM, di mana ada satu lembar saham seri A dwiwarna yang dimiliki pemerintah di masing-masing perusahaan.

Gaji Pegawai Pegadaian dan PNM Bisa Naik

Dalam rapat kerja tersebut, Tiko mengatakan dengan bergabungnya Pegadaian dan PNM dalam holding ultra mikro yang dipimpin BRI, bisa membuat kedua perusahaan tersebut melakukan efisiensi. Efisiensi tersebut berupa penurunan biaya dana (cost of fund) dan penghematan pembukaan kantor cabang.

Tiko mengatakan, saat ini biaya dana di Pegadaian mencapai 6%-7%, sedangkan PNM mencapai 9%-10%. Tingginya rasio biaya dana tersebut disebabkan, sumber utama pembiayaan kedua perusahaan tersebut saat ini berasal dari pasar modal.

"Tentunya dengan nanti terbentuknya holding, pembiayaan ini sebagian besar didukung funding dari DPK (dana pihak ketiga) di BRI. Tentu cost of fund dari PNM dan Pegadaian bisa turun cukup signifikan," ujar Tiko.

Dengan penurunan biaya dana di kedua perusahaan tersebut, Tiko menilai hal ini bisa langsung diteruskan kepada nasabah dalam bentuk pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah. Selain itu, dengan efisiensi ini, profitabilitas Pegadaian dan PNM bisa tumbuh di tahun-tahun mendatang.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...