Aset Negara Rp 1.000 T akan Disewakan untuk Danai Proyek Ibu Kota Baru

Abdul Azis Said
26 November 2021, 16:31
ibu kota baru, aset negara
Instagram @jokowi
Desain istana negara di ibu kota baru, Kalimantan Timur, karya pematung Nyoman Nuarta.

Kementerian Keuangan berencana menjual atau menyewakan aset-aset negara yang berada di Jakarta untuk mendanai proyek ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Kementerian Keuangan mencatat total aset negara sampai 2020 mencapai Rp 11.098 triliun, di antaranya sebanyak Rp 1.000 triliun berada di Jakarta.

"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerjasamakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana (IKN)," kata Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam diskusi dengan media, Jumat (26/11).

Aset tersebut terdiri dari tanah dan juga gedung-gedung perkantoran. Para pejabat dan pegawai akan ikut pindah ke ibu kota, sehingga kantor kementerian dan lembaga negara akan sepi.

Kementerian Keuangan masih memilah-milah aset mana saja yang akan dimanfaatkan. Encep mengatakan Kementerian Keuangan enggan terburu-buru merealisasikannya. "Kami harus mengatur, kalau buru-buru seolah butuh uang malah harganya rendah, jadi kami tidak mau menganggu market, melihat pengoptimalannya seperti apa," kata Encep.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan rencana pemindahan pusat pemerintahan akan berlanjut sekalipun pandemi Covid-19 belum selesai. Pemerintah juga telah menyerahkaan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kepada DPR RI akhir September lalu.

Pada 2019 lalu, Jokowi menyebutkan untuk memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan dibutuhkan anggaran Rp 466 triliun. Adapun 19% dari kebutuhan tersebut rencananya akan ditarik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya diperkirakan dari dukungan swasta sebesar Rp 120 triliun dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, pembangunan ibu kota baru kini sudah dimasukkan sebagai Proyek Strategis Nasional tahun depan. Pemerintah menyiapkan khusus tahun depan anggarannya Rp 510,79 miliar untuk mendukung pembangunannya.

Sejalan dengan pindahnya pusat pemerintahan, aktivitas bisnis juga kemungkinan akan bergerak. Berdasarkan kajian Bappenas pada Juni 2019, pemindahan IKN akan membuat arus perdagangan turut berubah dari Jawa ke luar Jawa. Bappenas memperkirakan lebih dari 50% wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan jika IKN dipindah.

Infografik Ibu Kota Baru
Infografik Ibu Kota Baru (Katadata)

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...