Pengusutan 12 BUMN Bermasalah Gunakan Audit BPKP, Ada Dana Pensiun

Patricia Yashinta Desy Abigail
10 Maret 2023, 13:07
kejaksaan, 12 BUMN bermasalah
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala BPKPÊMuhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi terhadap 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pengusutan BUMN bermasalah itu akan menggunakan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB).

"Kami pasti menggunakan ada audit BPKB (sebagai bukti), bukan berdasarkan asumsi," kata Erick saat ditemui wartawan di Senayan, Kamis (9/3).

Erick mengatakan dia melaporkan dugaan pelanggaran hukum dari pengelolaan 12 BUMN bermasalah berdasarkan bukti permulaan. "Apa yang saya laporkan ke kejaksaan ada black and whitenya," kata dia.

Erick enggan membeberkan daftar 12 BUMN tersebut karena sesuai kesepakatan kejaksaaan untuk tidak membeberkan nama perusahaan sebelum memeriksa ulang hasil dari audit tersebut. "Tunggu saja satu dua minggu mereka akan ada press konferensi sendiri," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan 12 BUMN bermasalah tersebut dari berbagai sektor, baik sektor keuangan dan nonkeuangan. "Kasus yang diusut itu bervariasi bukan hanya sektor keuangan," kata Ketut kepada Katadata.co.id, Kamis (9/3).

Ketut menyebut salah satunya dugaan korupsi dalam pengelolaan pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019. Dua orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini, yakni yakni JS sebagai Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management, dan K merupakan sales pada manager Investasi PT Pratama Capital Assets Management.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki Kasus Tower Transmisi PLN dan kasus PT Graha Telkom Sigma.

Sebelumnya, kejaksaan membongkar korupsi dalam pengelolaan investasi Asabri dan Jiwasraya. Terkait pengelolaan dana pensiun,  dana pensiun (dapen) BUMN tercatat mengalami defisit kecukupan dana yang cukup besar atau mencapai Rp 9,8 triliun pada tahun 2021. Defisit ini diakibatkan 65% Dapen BUMN tercatat punya masalah keuangan dan hanya 35% Dapen BUMN yang dinyatakan sehat.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail, Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...