Beda Data dengan Sri Mulyani, Mahfud Seret Eks Dirjen BC Heru Pambudi

Abdul Azis Said
30 Maret 2023, 17:05
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) berbicara saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) berbicara saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut sebanyak 15 entitas diduga terlibat pencucian uang dengan transaksi Rp 189 triliun. Mahfud menduga Menteri Keuangan Sri Mulyani tak mengetahui data itu sekalipun laporannya sudah diterima langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai saat itu Heru Pambudi dan Irjen Kemenkeu Sumiyati.

Dari rangkaian transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikaitkan dengan Kementerian Keuangan, transaksi Rp 189 triliun oleh 15 entitas merupakan salah satu temuan paling signifikan. Mafud mengatakan temuan transaksi Rp 189 triliun itu pernah dikirimkan ke Kemenkeu sebanyak dua kali, pada 2017 dan 2020.

Pada 13 November 2017, PPATK mengirimkan laporan transaksi mencurigakan 15 entitas itu untuk periode 2014-2016. Laporan yang diserahkan kepada pejabat Kemenkeu, ketika itu angkanya bukan Rp 189 triliun, melainkan Rp 180 triliun.

"Ini yang serahkan ketuanya (PPATK) Badaruddin, pak Dian Ediana (Wakil Ketua PPATK), kemudian Heru Pambudi dari Dirjen Bea Cukai (2015-2021), Sumiyati Irjennya (2017-2021), lalu Rahman Dirsa dari Itjen, Widiyanto dari Bea Cukai," Kata Maut dalam rapat dengan Komisi III, Rabu (30/3) malam.

Namun, laporan saat itu kata dia belum selesai alias tak pernah ditangani. Setelah itu, PPATK kembali melakukan pemeriksaan untuk transaksi 2017-2019 karena perbankan ternyata masih mengendus transaksi mencurigakan dari 15 entitas tersebut. Pemeriksaan kedua itulah yang kemudian menghasilkan temuan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun.

Surat pemeriksaan kedua oleh PPATK itu, kata Mahfud, sudah dikirimkan pada 2020 tetapi tidak sampai juga ke meja menteri dan wakil menteri. "Lalu bilang enggak ada (suratnya) di depan Wamenkeu. Kita bilang 'loh ini ada', baru dicari ketemu itu yang dipakai dasar menjelaskan oleh bu Menkeu (terkait Rp 189 triliun)," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...