BI Izinkan DBS Akuisisi Bank Danamon

Image title
Oleh
22 Mei 2013, 11:12
bank dbs
KATADATA
KATADATA

KATADATA ? Bank Indonesia akhirnya memberikan kepastian mengenai akuisisi saham oleh DBS Group Holdings Singapura terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk. BI mengizinkan DBS mengakuisisi maksimal 40 persen saham.

Gubernur BI Darmin Nasution di depan Komisi XI DPR mengatakan BI dan Monetary Authority of Singapore (MAS) telah mencapai kesepakatan akhir soal asas resiprokal itu. BI akan memproses akuisisi tersebut sesuai dengan aturan kepemilikan saham bank umum. Karena itu, DBS hanya diperbolehkan maksimal 40 persen. Apabila ingin lebih dari 40 persen, selain memperhatikan ketentuan kepemilikan saham bank umum, BI memperhatikan komitmen MAS dalam mendukung bisnis bank nasional di Singapura.

Ketiga bank nasional yang dimaksud adalah Mandiri, Bank Negara Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia. Ketiga bank nasional tersebut sejak beberapa tahun terakhir menyatakan ingin berekspansi di Singapura. Namun, hanya BNI yang telah memiliki kantor cabang dengan lisensi penuh terkualifikasi (QFB) di Singapura, yang merupakan izin tertinggi, karena BNI telah memiliki kantor di Singapura sejak negara tersebut belum merdeka. Sedangkan Bank Mandiri masih memiliki satu cabang penuh dan ingin meningkatkan statusnya menjadi (QFB). Sementara itu BRI  belum memiliki kantor perwakilan di negara itu.

Seperti diketahui, DBS menginginkan 67,73 persen saham Bank Danamon yang dimiliki Asia Financial Indonesia (AFI), dengan membeli 100 persen saham Fullerton Financial Holding (FFH). FFH memiliki 10020saham AFI. Melalui transaksi yang akan dilakukan di bursa Singapura, sebanyak 67,37 persen saham Danamon yang dimiliki AFI akan beralih ke DBS Group.

Darmin mengatakan pembelian saham tersebut sebenarnya merupakan tukar menukar kepemilikan. DBS menyatakan bahwa saat ini kepemilikan di Danamon sudah mencapai 67,37 persen sehingga sulit untuk memotong menjadi 40 persen. Karena itu, DBS sempat meminta kelonggaran agar kepemilikannya tetap 67,37 persen. Namun BI lantas menuntut resiprokal dengan mendesak Singapura untuk melonggarkan permohonan izin ekspansi tiga bank BUMN.

Darmin juga menegaskan sebenarnya BI mendapatkan pelajaran dari persoalan akuisisi DBS-Danamon mengenai resiprokal, yaitu jika hendak membela resiprokal harus terdapat dasar yang jelas. Masalahnya, aturan di Indonesia sejak awal sudah terlalu longgar, sedangkan di luar negeri kebalikannya, sehingga harus ada aturan yang kuat dan jelas.

Reporter: Muhammad Kahfi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...