Krisis 2008, BRI Minta Bailout Rp 15 Triliun

Image title
Oleh
6 Mei 2014, 15:10
2014-05-06-06.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Saat terjadi krisis keuangan global 2008, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merupakan salah satu bank BUMN yang meminta penempatan dana dari pemerintah. Bahkan bank itu menggunakan istilah ?bailout? untuk memperkuat likuiditasnya.

Di dalam proposal penawaran yang diajukan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan, Direktur Utama BRI Sofyan Basir meminta penempatan dana pemerintah senilai Rp 15 triliun. Jumlah ini lebih rendah dari permintaan BRI sebelumnya yang mencapai Rp 17,5 triliun.
 
BRI beralasan dengan kenaikan suku bunga deposito yang terjadi selama dua bulan terakhir, diperlukan bailout untuk mengendalikan kenaikan suku bunga deposito yang menyebabkan pasar uang antar-bank semakin ketat.
 
?Maka bersama ini kami mengajukan proposal penawaran dengan mempertimbangkan agar penempatan ini memberikan dampak pada penurunan suku bunga deposito,? kata Sofyan dalam surat berjudul ?Proposal Penawaran Penempatan Uang Negara? tanggal 15 september 2008 yang diperoleh Katadata.
 
Adapun jangka waktu penempatan dana tersebut akan berlangsung hingga awal 2009 dengan tingkat suku bunga sebesar 9,25 persen.
(Baca: BRI Akui Pemerintah Tempatkan Rp 5 T pada 2008)
 
BRI berencana menggunakan dana sebesar Rp 15 triliun itu untuk mengganti deposito yang kemungkinan besar akan keluar, jika BRI harus menawarkan suku bunga yang lebih rendah dari pasar.
 
Dana itu juga akan mendukung rencana ekspansi kredit hingga akhir 2008 yang direncanakan waktu itu sebesar Rp 17,5 triliun. Kredit itu disalurkan untuk keperluan beberapa BUMN seperti Pertamina, Bulog, Pegadaian, PLN, dan pengembangan kredit usaha rakyat (KUR).
 
"Bailout juga diperlukan untuk memenuhi penarikan dari nasabah yang akan diperlukan untuk melakukan setoran pajak setiap bulannya dapat mencapai Rp 3 triliun," tulis dokumen itu.
 
BRI juga memberikan perhatian pada penurunan suku bunga deposito, sehingga dana itu diharapkan dapat mendukung level bunga maksimum deposito yang telah ditetapkan bersama antara Bank Mandiri, BRI, dan BNI. "Untuk mendukung pasar uang di perbankan swasta untuk menciptakan tingkat suku bunga yang lebih rendah."
 
BRI melaporkan pada bulan Agustus 2008, terjadi penurunan dana pihak ketiga (DPK) menjadi Rp 158,1 triliun dari Rp 162 triliun pada Juli 2008. Untuk periode yang sama, loan to deposit ratio (LDR) meningkat dari 85,4 persen menjadi 91,4 persen. Sementara total aset menurun dari Rp 200,5 triliun menjadi Rp 198,5 triliun.
 
Pengajuan usulan penempatan dana itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan intensif antara jajaran pejabat Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pada 13 September 2008 menyusul ancaman krisis global yang mulai merembet ke Indonesia.
(Baca: Krisis 2008, Tiga Bank BUMN Minta Rp 45 Triliun)

Reporter: Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...