LPS Akan Beri Penjelasan ke KPK Soal Penjualan Bank Mutiara

Image title
Oleh
24 November 2014, 11:25
LPS
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS meminta waktu untuk bertemu pimpinan KPK. LPS akan menjelaskan proses penjualan Bank Mutiara.

KATADATA ? Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memberikan penjelasan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) terkait penjualan Bank Mutiara kepada J Trust.

Samsu Adi Nugroho, juru bicara LPS, mengatakan pihaknya sudah meminta waktu secara resmi kepada pimpinan KPK. LPS akan menjelaskan secara detail proses penjualan saham Bank Mutiara.

?(Tapi) pihak KPK belum memberikan waktu,? kata dia saat dihubungi Katadata, Senin (24/11). (Baca: LPS Lepas Bank Mutiara Rp 4,4 Triliun)

Penjelasan kepada KPK ini untuk menjawab perihal terjadi kerugian negara dalam proses penjualan eks Bank Century tersebut. Seperti diberitakan, LPS menjual 99 persen saham Bank Mutiara senilai Rp 4,41 triliun atau 55 persen dari total dana penyertaan modal sementara (PMS) yang disuntikkan LPS kepada Bank Mutiara senilai Rp 7,95 triliun.

Total penjualan Bank Mutiara tersebut pun setara dengan nilasi buku atau price to book value (PBV) sebesar 3,5 kali. Ini lebih tinggi dari rata-rata nilai buku bank lain yang sekelompok dengan Bank Mutiara, seperti Bank Mayapada Internasional, Bank Artha Graha Internasional, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank QNB Kesawan. Rata-rata nilai buku bank-bank tersebut sebesar 1,26 kali.  

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...