Anggaran Infrastruktur Baru Terserap 0,02 Persen

Safrezi Fitra
29 April 2015, 18:23
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur tahun ini sebesar Rp 290 triliun, 40 persen lebih tinggi dari anggaran tahun lalu. Meski anggarannya besar, hingga saat ini penyerapannya masih sangat rendah.

Kementerian Keuangan mencatat hingga awal tahun ini serapan anggaran infrastruktur baru mencapai 0,02 persen dari total alokasinya. Anggaran infrastruktur per 27 April hanya terserap Rp 7 triliun, padahal anggarannya mencapai Rp 290 triliun.

"Hanya Rp 7 triliun dari total yang kita anggarkan Rp 290 triliun yang terserap per hari Senin kemarin," kata Menteri KeuanganBambang Brodjonegoro di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Bambang mengatakan rendahnya penyerapan anggaran ini, salah satunya karena pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 baru baru dilakukan pada Januari 2015. Selain itu, ada beberapa kementerian dan lembaga (K/L) yang mengalami perubahan nomenklatur, yang secara administratif menghambat pencairan anggaran.

Dia berharap penyerapan anggaran infrastruktur bisa segera dilakukan pada bulan depan. Beberapa kementerian yang mendapat alokasi anggaran infrastruktur tersebut diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...