Pemerintah Siapkan Perpres Pembangunan LRT Jabodetabek
KATADATA ? Pemerintah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau kereta listrik ringan yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno mengatakan, Perpres tersebut akan berisi tentang penunjukan langsung PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor proyek yang diperkirakan memakan biaya Rp 24 triliun tersebut.
Kemudian BUMN karya itu juga akan melakukan penerbitan saham baru atau rights issue guna mendapatkan modal awal. Rencananya rights issue akan dapat dilaksanakan pada Juli nanti.
?Kalau target ini semua lancar maka groundbreaking akan dilakukan 17 Agustus mendatang,? kata Rini seusai rapat koordinasi mengenai pembangunan LRT di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/6).
Rini mengatakan, Adhi Karya menargetkan dapat memperoleh dana sebesar Rp 3 triliun dari rights issue tersebut. Dia juga memastikan proyek dengan total nilai investasi Rp 24 triliun ini akan seluruhnya dibiayai oleh Adhi Karya tanpa menggandeng pihak lain.
?Tarifnya sendiri diperkirakan Rp 1.000 per kilometer, itu tanpa subsidi,? kata Rini.
(Baca: Korea, Jepang, dan Cina Berminat Garap LRT Jabodetabek)
Satu-satunya kendala proyek ini adalah masalah pembebasan lahan untuk pembangunan depo LRT. Namun Rini optimistis kendala ini tidak akan terjadi secara berkepanjangan sehingga tidak mengganggu jalannya proyek ini. ?Karena secara garis besar pembangunan LRT telah disetujui oleh seluruh pihak,? kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan menyatakan optimistis proyek ini dapat dimulai bersamaan dengan hari Kemerdekaan RI tahun ini. Dia memberitahu untuk tahap pertama yakni ruas Bekasi Timur-Cawang-Bogor hingga Dukuh Atas memerlukan dana Rp 10 triliun.
?Pembiayaan full dari kami,? kata Kiswo.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak mempermasalahkan belum dibebaskannya lahan ruang terbuka hijau (RTH) milik DKI Jakarta yang rencananya akan dipakai sebagai depo. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail telah menawarkan lahan di Depok untuk dijadikan depo LRT apabila DKI tidak memberikan lahan.
?Jadi memang ada alternatif yang diberikan mereka (Pemprov Jabar dan Pemkot Depok) untuk menggunakan lahan mereka,? kata Kiswo.
(Baca: Pembangunan LRT Terganjal Pembebasan Lahan)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak bisa begitu saja memberikan izin lahan untuk pengerjaan proyek LRT kepada Adhi Karya. Proyek LRT ini kemungkinan akan membabat RTH yang merupakan aset negara.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Perdagangan dan Transportasi Sutanto mengatakan saat ini persentase RTH DKI Jakarta hanya mencapai 11-12 persen. Padahal kebutuhan RTH di Jakarta, seharusnya mencapai 30 persen.
?Beberapa tanah yang diminta (Adhi Karya) itu RTH, contohnya di Cawang dan Cibubur yang akan dijadikan stasiun dan depo. Ini yang perlu kami bahas,? kata Sutanto.
Mengenai urusan lahan ini, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden khusus untuk menunjuk Adhi Karya sebagai kontraktor proyek ini. Sutanto khawatir jika dalam Perpres ini juga akan diatur bahwa pemerintah daerah DKI Jakarta wajib memberikan lahan untuk proyek LRT.