Total Minta 35 Persen Saham Blok Mahakam
KATADATA ? Pemerintah telah memberikan 100 persen Blok Mahakam ke PT Pertamina (Persero) setelah kontraknya dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation berakhir pada 2017. Namun, Pertamina berencana mengajak kembali operator lama dengan memberikan jatah sahamnya di Blok Mahakam kepada kedua perusahaan asing tersebut.
Saat ini pembicaraan mengenai porsi saham yang akan diberikan kepada dua perusahaan tersebut masih belum selesai. Pertamina hanya bisa memberikan jatah 20 persen, sedangkan Total menginginkan bisa mendapat 35 persen.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan Pertamina sudah pernah menyampaikan persentase pembagian saham yang akan didapat operator lama di Blok Mahakam, yakni Total dan Inpex.
Pertamina menginginkan untuk memegang 70 persen saham Blok Mahakam. Sisanya 30 persen akan dibagikan untuk Total, Inpex, dan pemerintah daerah. Jatah pemerintah daerah, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 adalah sebesar 10 persen. Artinya Total dan Inpex hanya akan kebagian 20 persen sisanya.
?Kalau pemerintah daerah ada BUMD, dapat jatah 10 persen. Berarti sisanya 20 persen," kata dia di Kementeriam ESDM, Selasa (17/6) malam.
Meski demikian, pembahasan porsi saham ini belum mencapai kata sepakat. Karena Total tetap meminta 35 persen, sementara Pertamina hanya bisa memberikan 20 persen. Jatah ini pun masih harus dibagi dengan Inpex.