Enam Perusahaan Migas Menunggak Dana Pemulihan Tambang

Safrezi Fitra
18 Juni 2015, 12:54
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada enam perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum membayar dana kegiatan pemulihan lingkungan atau abandonment and site restoration (ASR) lebih dari satu tahun. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2014 menyebut, total dana tunggakan ini mencapai US$ 3,38 juta atau Rp 43,5 miliar (dengan kurs Rp 13.000 per dolar).

Dana pemulihan tambang pasca eksplorasi migas atau ASR merupakan dana cadangan khusus kegiatan pasca operasi kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja bersangkutan. Saat produksi migas berhenti (pasca operasi), fasilitas produksi dan sarana penunjang lainnya yang telah digunakan akan ditinggalkan. Ini akan menjadi kendala dan membahayakan kegiatan lain di wilayah di wilayah tersebut.

Makanya harus ada jaminan dari KKKS untuk pemulihan lingkungan tambang yang telah dimanfaatkannya. Dana ASR akan digunakan untuk mengembalikan kondisi ekosistem wilayah kerja migas sebagaimana kondisi sebelum dilakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas Pasal 36, KKKS sebagai pelaksana kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia, wajib mengalokasikan dana untuk kegiatan pasca operasi kegiatan hulu migas.

Dalam aturan tersebut, KKKS wajib membayarkan dana ASR sejak dimulainya masa eksplorasi dan dilaksanakan melalui rencana kerja dan anggaran. Penempatan alokasi dana tersebut disepakati antara KKKS dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Meski telah diatur sebagai kewajiban, ternyata BPK menemukan enam perusahaan masih saja menunggak pembayarannya. Berikut enam kontraktor migas tersebut:

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...