PLN Pasrah Jika Tak Bisa Jadi Badan Penyangga Gas

Safrezi Fitra
3 Agustus 2015, 15:42
PLN KATADATA | Arief Kamaludin
PLN KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan keinginannya untuk menjadi badan penyangga gas nasional. Dengan menjadi badan penyangga, PLN bisa lebih mudah mendapatkan pasokan gas untuk kebutuhan pembangkit listriknya. Namun, PLN tidak mempermasalahkan jika pemerintah tidak bisa memenuhi keinginan tersebut.

Direktur PLN Amin Subekti mengatakan selama ini PLN memang tidak mengalami kesulitan dalam mendapat pasokan gas. Masalahnya, dia menilai, penyaluran gas dari sumur gas ke pembangkit listrik tidak fleksibel. Dengan terlibat sebagai badan penyangga gas, PLN berharap masalah tersebut dapat teratasi. "Kami ingin menjadi badan penyangga supaya bisa fleksibel kirim ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas yang dimiliki. Selama ini kan point to point, dari sumur tertentu ke PLTG tertentu. Ini tidak fleksibel," kata dia kepada Katadata, Senin (2/8).

Advertisement

Kebutuhan gas PLN saat ini sebesar 1.250 BBTUD (billion british thermal unit per day). Jumlahnya akan meningkat menjadi 2.350 BBTUD seiring penambahan pembangkit listrik tenaga gas. Bahkan, lantaran potensi kelangkaan pasokan gas, PLN merencanakan impor gas dari luar negeri pada tahun 2019.

(Baca: Menteri ESDM: Pertamina dan PGN Layak Jadi Badan Penyangga Gas)

Namun, harapan PLN untuk menjadi badan penyangga gas akan sulit dipenuhi pemerintah. Ada beberapa kriteria perusahaan yang dianggap cocok menjadi badan penyangga, yang salah satu kriterianya tidak dimiliki PLN.

Menteri ESDM Sudirman Said sempat mengatakan syarat untuk menjadi badan penyangga gas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bisnis utamanya bergerak di sektor gas. PLN merupakan BUMN yang termasuk dalam syarat pertama. Masalahnya, kegiatan usaha PLN bukan di bidang gas, melainkan listrik.

Karena itulah, Amin tidak terlalu mempermasalahkan jika PLN gagal menjadi badan penyangga gas nasional. Menurut dia semua kebijakan yang akan diambil pemerintah tetap dilaksanakan. "Namanya aspirasi kan boleh-boleh saja. Keputusannya kami ikut Kementerian ESDM," ujar dia.

(Baca: BPH Migas Berharap Jadi Badan Penyangga Gas Nasional)

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement