DPR Pesimistis Revisi UU Migas Bisa Selesai Tahun Ini

Safrezi Fitra
12 Agustus 2015, 18:18
gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
RUU Migas ini merupakan inisiatif dari DPR. Artinya yang RUU yang dibahas tersebut merupakan draf yang dibuat oleh DPR

KATADATA ? Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan pesimistis revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan bisa selesai tahun ini. Meski sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2015, tapi sampai saat ini Komisi VII DPR belum juga membahas rancangan revisi UU tersebut bersama pemerintah. 

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian mengatakan pembahasan RUU Migas tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Dalam penyusunan drafnya, DPR harus mencermati secara detail dan jelas, supaya tidak ada pasal yang bisa diperdagangkan. 

Pembahasannya tidak akan bisa selesai dalam sisa waktu lima bulan tahun ini. "Tidak mungkin tahun ini selesai. Kami harus membahas UU tersebut secara serius, sehingga pasal-pasalnya jelas dan tidak abu-abu," kata dia kepada Katadata, Rabu (12/8).

(Baca: Pemerintah Usulkan Pertamina Boleh Pakai Sistem Royalti dan Pajak)

Menurut dia, RUU Migas ini merupakan inisiatif dari DPR. Artinya draf RUU yang akan dibahas merupakan draf yang dibuat oleh DPR. Namun, pemerintah pun menyusun draf RUU Migas sendiri. Nantinya, pemerintah bisa mengusulkan drafnya saat pembahasan. Dia mengatakan RUU  tersebut kemungkinan dihbahas setelah masa reses berakhir pada 13 Agustus 2015. 

Senada dengan Ramson, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan sampai saat ini RUU tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Mengenai waktu pembahasan dengan pemerintah dia mengatakan akan diputuskan setelah sidang paripurna.

Satya mengatakan ada beberapa poin penting yang akan dibahas dalam RUU tersebut, salah satunya mengenai sistem kerja sama antara pemerintah dan kontraktor migas. Menurut dia, nantinya skema kerja sama migas tidak hanya menggunakan kontrak bagi hasil produksi atau production sharing contract (PSC). 

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...