2016, Subsidi Listrik untuk 20 Juta Pelanggan Dicabut

Safrezi Fitra
27 Oktober 2015, 18:33
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk 20 juta pelanggan rumah tangga pada tahun depan. Pencabutan subsidi ini dilakukan dengan mengalihkan golongan pelanggan. Pencabutan subsidi ini dilakukan pada golongan pelanggan listrik berdaya 900 VA.

Saat ini golongan pelanggan yang masih mendapatkan subsidi hanya dua, yakni 450 VA sebanyak 24,5 juta pelanggan dan 900 VA sebanyak 20 juta pelanggan. Dengan pencabutan subsidi ini, tarif pelanggan 900 VA akan disamakan dengan tarif pelanggan 1300 VA (nonsubsidi).

"Kami laksanakan [pencabutan subsidi] untuk pelanggan 900 VA. Pelanggan 450 VA sebanyak 24,5 juta yang miskin dan pra miskin, kami enggak sentuh dulu," kata Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basyir, usai peringatan “Hari Listrik Nasional” di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa (27/10).

Pelanggan 900 VA boleh memilih menggunakan 1300 VA atau tetap dengan daya sebelumnya. Jika masih ingin menggunakan daya 900 VA, tarifnya akan tetap disamakan dengan dengan pelanggan berdaya 1300 VA. (Baca: Pelanggan Listrik Tak Layak Subsidi Bisa Gratis Biaya Tambah Daya)

Meski demikian, tidak semua pelanggan 900 VA wajib terkena program migrasi ini. Pelanggan tersebut masih bisa mengajukan komplain dan tetap mendapatkan subsidi, jika pelanggan tersebut termasuk dalam kategori miskin. Mengacu pada data TNP2K, saat ini keluarga yang dikategorikan miskin ada sekitar 15,5 juta, dan pramiskin atau rentan miskin mencapai 24,5 juta.  

Migrasi tersebut tidak dikenakan biaya, karena semuanya akan ditanggung sepenuhnya ole pemerintah melalui PLN. Dalam proses migrasi yang diganti hanya meterannya saja untuk dialihkan ke pembatas arus atau MCB.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jatmiko mengatakan nilai penghematan yang bisa didapat dari pencabutan subsidi tersebut mencapai Rp 28 triliun. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur.

"Akan ada penghematan Rp 28 Triliun," kata Jatmiko, yang ditemui pada acara yang sama. (Baca: Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Dikurangi)

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan pihaknya mengusulkan agar pemerintah bisa mengalokasikan sebagian penghematan ini untuk PLN. Dari penghematan Rp 28 triliun, PLN minta mendapatkan alokasi sebesar 10 triliun.

"Untuk modal kami bangun infrastruktur. Itu lebih baik dari pada kami pinjam uang,” ujarnya. Namun dia belum mau menjelaskan apa saja infrastruktur kelistrikan yang akan dibangun PLN melalui dana tersebut nantinya.

(Baca: Pemerintah Pangkas Target Pembangkit Listrik PLN Menjadi 5 GW)

Anggaran subsidi listrik tahun ini ditetapkan sebesar Rp 66,15 triliun. Pada 2016, anggarannya dipangkas menjadi Rp 38,39 triliun. Pemangkasan subsidi ini sudah disetujui DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR tanggal 30 September 2015.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...